SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Bupati Blora, Jawa Tengah, Djoko Nugroho, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pemiihan kepala deerah (Pilkada). Orang nomor satu di Bumi Arya Penangsang ditengarai membagikan kalender bergambar istrinya, Umi Kulsum,pasangan calon (Paslon) Nomor 3 di dalam paket bantuan sosial untuk korban puting beliung di Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, beberapa waktu lalu.
Bupati Djoko Nugroho datang ke Kantor Bawaslu mengenakan pakaian batik Korpri, Selasa (17/11/2020). Usai diperiksa, Kokok, panggilan akrab Bupati Blora, menyampaikan tuduhan yang ditujukan kepada dirinya saat memberikan sebako, dan terdapat kalender paslon nomor 03 tidak benar.Â
Kokok berdalih, bantuan sembako diberikan secara simbolis kepada satu orang. Setelah itu pergi meninggalkan lokasi. Sisanya diserahkan oleh koramil, camat, kapolsek. Sembako itu sudah dibongkar sebelum dirinya datang. Banyak warga yang sudah melihat paket bansos tersebut.
“Saya sempat menunggu beberapa lama. Ketika saya datang, yang mau menerima belum datang,” ujarnya.
Saat memberikan bantuan, dirinya mengaku tanpa ada kalender yang dituduhkan.
“Jadi itu tidak benar (adanya kalender),” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan menyampaikan, ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepada bupati. Dari keterangan yang disampaikan bupati, bansos tersebut dari pemkab.
“Terkait kalender, kami bertanya kepada Bupati, katanya hanya bantuan, tidak tahu kalau ada kalender,” kata Lulus, sapaan akrabnya.
Selain memanggil bupati, Bawaslu Blora juga telah memanggil Camat Randublatung Budiman serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mulyowati.Â
Lulus menyatakan setelah klarifikasi selesai, pihaknya akan mengkaji bersama sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri. Sesuai tata cara penanganan, prosesnya maksimal lima hari. Â
“Ini hari kedua setelah registrasi. Berarti masih ada tiga hari lagi,” pungkas Lulus.(ams)