Bangunan Liar di Kecamatan Gayam Bakal Ditertibkan

21481

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Bojonegoro – Pemilik warung di tepi jalan nasional Bojonegoro – Padangan termasuk yang menempati lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI), tepatnya di Desa Ngraho dan Beged, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyayangkan rencana penertiban oleh Satpol PP.

Alasannya, pembongkaran bangunan dilakukan tanpa disertai solusi atas keberlangsungan usaha kecil yang mereka rintis selama ini. 

“Harusnya ada solusi agar kami bisa berjualan lagi. Minimal aspirasi kami ditampung untuk disampaikan ke atasan,” ujar Sukiran, warga Desa Ngraho.

Menurutnya, permintaan warga agar Pemkab Bojonegoro membuatkan tempat usaha, atau ada relokasi untuk meneruskan usahanya yang menjadi gantungan hidup.

“Sosialisasi yang dilaksanakan terkesan tergesa-gesa. Seharusnya ada pihak dari PT KAI yang datang. Bukan hanya Satpol PP saja,” pungkasnya. 

Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketentraman  (Tibum Tranmas) Satpol PP Bojonegoro, Benny Subiakto menyampaikan, bangunan liar yang akan ditertibkan di Desa Beged dan Ngraho. Bangunan tersebut berada di lahan PT KAI. 

Beny menjelaskan pemilik bangunan liar sudah didata dan diberi sosialisasi sebelum dilakukan penertiban. Dari pantauannya, banyak bangunan liar yang sudah permanen. 

Baca Juga :   Rem Blong Tronton Silica Terjerembab

“50 persen berada di lahan PT KAI dan 50 persen lahan Binamarga,” ujarnya.

Penertiban dilakukan karena ada rencana pelebaran jalan nasional. Masing-masing sisi diperlebar 2 meter.

“Sehingga perlu ditertibkan,” tegasnya.

Bagi warga yang menempati lahan PT KAI dianjurkan untuk melengkapi perizinan sebelum dilakukan penertiban.

“Bulan Fabruari tahun 2021 harus sudah bersih,” tandasnya. 

Pemkab Bojonegoro, tambah Beny, tidak menyediakan fasilitas pemindahan dan pembongkaran bangunan.  

“Tidak ada anggaran,” pungkas Benny.(ams)



»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *