Kebijakan Desa Harus Nyambung dengan Pemerintah

21502

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Aparatur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa  (BPD) sebagai ujung tombak pemerintah. Kebijakan yang diaksanakan harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

“Pemerintah desa adalah kepanjangan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sehingga perlu di apresiasi. Tanpa loyalitas pemerintah desa program pemerintah tak akan bisa jalan dengan lancar,” kata Wakil Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Budi Irawanto dalam pembinaan peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan BPD di Aula Kecamatan Kapas, Sabtu (28/11/2020).

Wabup menjelaskan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan ini dalam rangka mewujudkan peengelolaan pelayanan masyarakat secara maksimal. Sehingga setiap pengambilan keputusan bisa tepat, dan lancar sesuai harapan.

“Kita adalah pelayan masyarakat sudah sepatutnya memberikan pelayanan yang baik dan maksimal, bukan masyarakat sebagai pelayan kita,” tegas Mas Wawan panggilan akrab Bupati Bojonegoro ini. 

Wabup berharap kecamatan kapas bisa menjadi contoh kecamatan lain yang mampu melakukan peningkatan menjadi desa mandiri. Karena setiap desa memiliki potensi masing-masing yang harus dimaksimalkan dan dikembangkan. 

Baca Juga :   Ajak Wartawan Diskusi Branding Bojonegoro

“Butuh perhatian yang lebih dari Pemkab, bukan hanya pemerintah kecamatan saja dalam mewujudkan desa mandiri. Terpenting berikan perhatian yang lebih optimal untuk desa-desa dan harus merata dan tidak pilih kasih dalam pemberian bantuan ke desa,” pesan orang nomor dua di lingkup Pemkab Bojonegoro ini.

Ditegaskan, pembangunan desa adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten, sehingga perannya harus lebih maksimal untuk membantu desa. 

“Seperti bantuan keuangan desa atau BKD ini adalah tanggung jawab Pemkab Bojonegoro. Sehingga semua desa berhak mendapatkan BKD karena untuk kemjuan sebuah desa,” tandasnya. 

Orang asli Bojonegoro ini berpesan dalam pengeloaan anggaran desa harus transparan. Semua aparatur pemerintah desa juga harus berhati hati dalam menjalankan tugas dan amanah masyarakat.  

“Hal yang salah ya salah,  jangan melanggar aturan dan hukum yang berujung kepada kerugian desa dan komponen pemerintahan,” pungkas Mas Wawan.(suko)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *