SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Banjir bandang akibat luapan sungai yang terjadi pada Minggu (29/11/2020) di Desa Kunci, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meninggalkan endapan lumpur di seluruh lokasi yang terdampak di desa setempat.
Guna membersihkan endapan lumpur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, gerak cepat menerjunkan satu unit mobil tangki air ke Desa Kunci.
Petugas BPBD, M. Mukhtar, mengaku, pihaknya diminta oleh Pemerintah Desa Kunci untuk melakukan pembersihan endapan lumpur yang membahayakan warga yang setiap harinya memakai jalan poros desa setempat.
“Kami diminta untuk membersihkan lumpur pekat yang menutupi jalan poros desa sepanjang kurang lebih 500 meter,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Kunci, Agus Priyono, mengatakan, jalan poros desa berada di Rukun Tetangga (RT) 15, Rukun Warga (RW) 02 tertutup endapan lumpur bawaan banjir. Hal tersebut membahayakan pengguna jalan, terbukti sudah ada beberapa warga desanya yang jatuh terpeleset saat melintasi jalan paving karena licin tertutup lumpur.
“Guna menanggulangi bahaya licin endapan lumpur akibat banjir, Pemerintah Desa Kunci mengusulkan di BPBD Bojonegoro minta agar diakukan pembersihan lumpur,” tutur Sekdes Agus Priyono, kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (30/11/2030).
Agus Priyono menambahkan, banjir bandang di wilayah desanya sebenarnya sudah terjadi sejak 2007. Untuk banjir hari minggu kemarin sebanyak 876 Kepala Keluarga (KK) tersebar di 20 RTÂ yang terkena dampaknya. Bahkan ada salah satu rumah warga yang dindingnya terbuat dari papan kayu jati jebol diterjang banjir.
Untuk antisipasi, papan peringatan juga dipasang di sekitar telaga desa, supaya warga selalu waspada bahaya banjir bandang tiap musim penghujan tiba.
“Selama ini warga desa kami mengantisipasi dampak banjir bandang ini dengan membuat
semacam panggung dari bambu untuk menyelamatkan harta benda mereka,” ucap Agus.
Untuk kedepannya, berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro agar secepatnya dicarikan solusi dengan duduk bersama antara pihak Pemkab, Pemdes dan Perhutani, dengan cara apapun, baik itu dengan cara dibronjong atau chek dam.
“Karena kalau hanya pihak Pemerintah Desa (Pemdes) saja tidak bisa, karena membutuhkan anggaran besar, dan lokasi yang rencana dibangun milik Perhutani,” tandasnya.(fin)