SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, bakal menyelenggarakan pembinaan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diseluruh desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kepala Dinas (Kadin) PMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin menuturkan, peningkatan kapasitas SDM anggota BPD diperlukan guna mengoptimalkan peran lembaga desa tersebut.
“Ini penting, agar BPD lebih tahu tugas pokok, fungsi (tupoksi) dan peran BPD. Juga jangan sampai peran BPD itu melampaui kewenangan,” kata Machmuddin, kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (02/12/2020).
Meskipun tidak secara langsung pembinaan BPD, tetapi pada saat dalam kegiatan apa yang BPD itu ada ikut hadir, pihaknya selalu menyampaikan pembinaan. Sebenarnya BPD itu perlu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), apa kewenangannya, apa yang dilakukan, mungkin dari proses perencanaannya, legislasinya, itu yang pihaknya sampaikan semua.
Tetapi dalam hal pengawasan dititik apa seharusnya pengawasannya. Misalkan pengawasan pelaksanaan, artinya pelaksanaan kegiatan itu ada Musyawarah Desa (Musdes)-nya. Disitu itu ada mungkin memberikan masukan dan sebagainya.
“Bukan terus sebagai auditor, untuk itu ada bidang lain. Bukan wewenangnya BPD untuk masuk ke situ,” tegas Machmuddin.
Mantan Camat Ngasem ini melanjutkan, pembinaan BPD sudah pernah dilakukan pada tahun 2019, tetapi pada tahun 2020 ini karena ada refocusing covid-19, dan juga beberapa kegiatan yang seharusnya dilakukan dengan pengumpulan massa tidak diperkenankan. Sehingga tidak melaksanakan kegiatan dimaksud.
Di tahun 2021 nanti tetap akan dilaksanakan, dan pola yang biasa dilakukan, yaitu mengumpulkan pimpinannya. Jadi unsur pimpinan satu, tetapi nanti meminta beberapa kecamatan bisa memakai daring (dalam jaringan) untuk melanjutkan apa yang dilakukan ini.
“Jadi nanti bukan hanya unsur pimpinan saja, tetapi juga untuk seluruh anggota BPD,” pungkasnya.(fin)