SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa, Jum’at (04/12/2020).
Hadir dalam kegiatan yang bertempat di Pendapa Kecamatan Kalitidu, Bupati Bojonegoro, Dr. Hj Anna Muawannah, Kepala Seksi (Kasi) Bina Administrasi Desa dan Aparatur Pemerintah Desa, Andre Firnandi, Forkopimcam Kalitidu, dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Ketua Penggerak PKK se Kecamatan Kalitidu.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Muawannah, mengatakan, pihaknya tidak ingin dalam mekanisme pengisian Perangkat Desa (Perades) terjadi kegaduhan. Sebab, Perades adalah counterpart-nya Kades dalam bekerja.
“Dalam pengisian Perades ini nantinya, Bapak, Ibu sekalian harus hati-hati. Ikuti regulasi. Sekarang ini banyak orang yang ingin mencari-cari kesalahan, ibarat mencari sampah di kebun bunga. Maka dalam rekrutmen nantinya, saya minta Kades untuk patuh asas, patuh aturan agar tidak terjadi persoalan,” tandas Bupati Anna.
Bu Anna, sapaan akrab Bupati Anna Mu’awanah, juga mengingatkan bahwa pandemi covid-19 di Bojonegoro belum berakhir. Bahkan, dalam sepuluh hari terakhir jumlah Positif Corona naik tajam.
“Kemarin juga ada Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang positif, juga ada Dokter Spesialis Paru positif, kalau dokternya cuma satu terus gimana yang menghandle?. Kemudian pagi ini kami juga lakukan aktivitas antigen, pejabat ada tiga yang reaktif. Saya minta swap test dulu, untuk pastikan, kalau hasilnya positif silakan langsung isolasi,” terang Bu Anna.
Ditambahkan, kalau kegiatan semisal pertemuan, nyadran, dan mantenan, dibolehkan, ini agar supaya jangan sampai ekonomi tidak bergerak.
“Kami ingin kondisi beginipun bisa tetap produktif, tetapi sekali lagi tolong tetep menjaga protokol pencegahan covid-19. Pandemi ini benar-benar ada, nyata, tidak pandang bulu, tidak peduli bisa menular ke siapa saja, tidak pandang status sosial maupun jabatan,” tegas Bupati Anna.
Sementara itu, Camat Kalitidu, Imam Wahyu Santoso, menyampaikan, dari 18 desa di Kecamatan Kalitidu, 11 desa diantaranya ada kekosongan Perades.
“Untuk tahun 2020 ada enam desa yang akan mengadakan penjaringan pengisian Perades,” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, enam desa yang ada lowongan formasi Perades antara lain Desa Ngringinrejo, terdiri lowongan Kepala Dusun (Kasun), Sekretaris Desa (Sekdes), dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan. Kemudian Desa Mlaten, terdiri lowongan Sekdes dan Kasun.
“Berikutnya, Desa Ngujo, Pumpungan, Mayangrejo, dan Pilangsari, semuanya formasi Sekdes yang kosong,” kata Camat Imam Wahyu Santoso.(fin)