SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Salah satu praktisi tempat hiburan malam di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, siap menyambut bulan suci Ramadhan dengan memberikan siraman rohani kepada karyawannya.
Siraman rohani ini dilakukan di hall Oke Karaoke, Jalan Tuban-Semarang, dihadiri seluruh karyawan Oke Karaoke dan juga sejumlah pejabat Muspika Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Siraman rohani diberikan langsung oleh Shalahuddin Habibie, salah satu pemuka agama sekaligus pengasuh pondok pesantren Ash-Shomadiyah Makam Agung di Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban.
“Yang paling istiqomah menggelar siraman rohani hanya Oke Karaoke sejak 2011,” ujar Shalahuddin Habibie kepada suarabanyuurip.com, Minggu (13/5/2018).
Sedangkan di karaoke yang lain sudah tenggelam. Berkat dedikasi manajemen, selama setahun terakhir Oke Karaoke tidak pernah terindikasi adanya Narkoba.
Pentingnya siraman rohani ini adalah kontrol, supaya tidak ada para pemandu karaoke kehilangan pegangan hidup. Kerukunan yang paling penting, supaya tidak terjadi hal yang merugikan semua pihak.
“Jika kalian mencintai Oke harus pegang kata Rukun,” imbuh gus Reza demikian akrab disapa.
“Nanti malam menjadi kesempatan kami buka terakhir sebelum memasuki bulan Ramadhan,” imbuh Willy S Juanda, pemilik usaha hiburan malam.
Pria flamboyan itu berkomitmen untuk menutup tempat usaha selama Ramadhan. Sekaligus memberikan kesempatan kepada semua karyawannya untuk menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
“Harapannya selama bulan suci bisa ibadah dengan hikmah,†jelas Willy.
Di tempat usaha ini sendiri ada kurang lebih 40 karyawan yang bekerja. Mulai dari pemandu lagu, vokalis, dan juga karyawan yang lain.
“Kita akan beri mereka kesempatan untuk kumpul keluarga dan menjalani ibadah puasa dengan tenang,†jelasnya.
Ditanya apakah tempat usahanya tidak merugi? Willy dengan tegas tidak ada kerugian yang ditanggung karena menutup tempat usaha selama puasa.
“Hal ini karena maintenance dan alat-alat lain juga perlu diperbaiki ketika libur dan tidak digunakan,†tegasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sendiri, dengan tegas meminta kepada semua pengusaha hiburan malam untuk tutup selama puasa. Bupati Tuban, Fathul Huda menjelaskan usaha hiburan malam diperbolehkan buka lagi setelah lebaran mendatang.
“Apabila masih nekat buka akan kami suruh tutup seketika itu,” ancamnya.
Sebatas diketahui, Pemerintah Kabupaten Tuban telah menetapkan moratorium perijinan bagi 11 karaoke. Data dari Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PM PTSP dan Naker) Tuban, 11 tempat hiburan tersebut meliputi, A’as Karaoke, Keke Karaoke, Dunia Karaoke, Glamour Karaoke, Lion Karaoke, King Karaoke (di Kecamatan Widang), Wisma Karaoke, Happy Karaoke, Oke Karaoke, dan King Karaoke (di Kecamatan Jenu).
Dari 11 karaoke ini, di tahun 2015 telah menyumbang pajak ke daerah sebesar Rp273.500.000, dari target Rp248.000.000. Tahun 2016 realisasi pajak karaoke Rp243.700.000 dari target Rp204.000.000, dan tahun 2017 realisasinya Rp281.530.000 dari target Rp273.500.000.(Aim)