Polsek Cepu Belum Beri Kejelasan Dugaan Kasus Penipuan Naker JTB

21576

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Dugaan kasus penipuan tenaga kerja proyek lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sampai hari ini belum ada kejelasan proses hukumnya dari Polsek Cepu. Padahal, kasus tersebut sudah diserahkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam, Polres Bojonegoro ke Polsek Cepu, Polres Blora, Jawa Tengah.

“Perkara tersebut ditangani Polsek Cepu, karena lotus delictenya di Cepu,” kata Kapolsek Gayam, AKP Bambang Ady Tenggani, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (8/12/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, belum bisa memberikan banyak keterangan. Sebab, sekarang ini personel Polsek Cepu konsentrasi pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora.

“Saya lagi urus pantau persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota Reskrim habis ini konsen Pilkada, saya juga keliling,” kata Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana.

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana, meminta awak media untuk menemui anggota setelah dilaksanakan Pilkada.

“Besok setelah Pilkada silakan konfirmasi dengan anggota,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, data yang dihimpun Suarabanyuurip.com menyebutkan, yang jadi korban penipuan naker JTB tersebut warga Cepu. Sedangkan nilai uang yang dikeluarkan korban variatif, yaitu Rp. 2 juta sampai Rp. 6 juta.

Baca Juga :   Elpiji Mahal Belum Ada Penanganan

Pia berinisial IA yang diduga sebagai pelaku diamankan tim keamanan proyek JTB, disalah satu warung bakso dekat jembatan layang turut Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 14.26 Wib.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *