PPSDM Migas Raih Predikat WBBM dari Kementerian PAN RB

21692

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Sesuai dengan Keputusan Presiden No. 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menekankan reformasi birokrasi sebagai salah satu prioritas kerja dengan visi Indonesia Maju 2019 – 2024.

Untuk mendukung visi Indonesia maju Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), selaku motor penggerak reformasi birokrasi, mengambil langkah konkrit. Yakni berupa kebijakan pembangunan unit kerja percontohan zona integritas.

Zona Integritas merupakan role model unit kerja yang bebas dari berbagai praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), bebas dari pungli, calo, suap, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya. Terlebih bisa merugikan masyarakat penerima layanan jasa. Sehingga memiliki pelayanan yang cepat, prima dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyrakat.

Strategi percepatan reformasi birokrasi ini, kini menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Oleh sebab itu, Kementerian PANRB menyelenggarakan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Menyasar pada unit kerja yang berhasil mencegah KKN dan mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Sedangkan unit kerja yang mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan yang prima mendapat predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Baca Juga :   Anggota DPRD Jatim Budiono Salurkan Bansos ke Warga Terdampak Banjir Gondang‎

Pada apresiasi kali ini yang dilakukan secara daring pada tangaal 21 Desember 2020, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) berhasil mendapatkan predikat WBBM. Setelah pada tahun 2018, PPSDM Migas mendapatkan predikat WBK.

Pada kesempatan ini, Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PANRB, Jufri Rahman menyampaikan, penganugerahan ini merupakan rangkaian hari anti korupsi sedunia yang bertepatan pada tanggal 6 Desember. Hal ini dimaksudkan agar menjadi momentum untuk menjadi pemicu dan pemacu bagi seluruh instansi pemerintah.

Untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara kongkrit, sistematis dan berkelanjutan. Melalui peneranapan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan dalam grand design reformasi nasional 2010 – 2025 dan roadmap reformasi birokrasi tahun 2020 – 2024 serta strategi nasional, NAWACITA.

“Reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik sehingga terpenuhilah prasyarat akselerasi pembangunan nasional,” ungkap Jufri.

Pada kesempatan ini, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, juga berpesan, untuk terus dapat melakukan akselerasi dan terus meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Tanpa kenal lelah untuk selalu melakukan inovasi terbaik dan cara kerja baru untuk terus menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis.

Baca Juga :   Raperda Pengelolaan Kawasan Industri Ditunda

“Semoga seluruh instansi pemerintahan di seluruh Indonesia tidak kenal lelah untuk mewujudkan zona integritas. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan bagi kita semua, meridhoi segala ikhtiar yang kita lakukan dan memberikan petunjuk serta lindunganNya kepada kita semua,” tambah Ma’ruf.

Pada tahun ini terdapat 3691 unit kerja yang mengajukan untuk mendapat predikat WBK dan WBBM dari seluruh wilayah Indonesia. Setelah melalui tahapan proses penyaringan, terdapat 763 unit kerja yang terdiri dari 681 unit kerja yang merai predikat WBK dan 82 unit kerja yang mendapat predikat WBBM yang berintgritas dan melayani dengan prima. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *