Giat Operasi Yustisi, Polsek Dander Jaring 27 Pelanggar

21707

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kepolisian Sektor (Polsek) Dander, Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, menjaring 27 pelanggar dalam kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di wilayah hukum setempat, Rabu (23/12/2020).

Kapolsek Dander, AKP Dumas Barutu, mengungkapkan, sasaran kegiatan para warga yang melintas sepanjang ruas Jalan Raya depan Polsek Dander sampai Jalan Raya depan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Dander.

“Dari 27 pelanggar yang terjaring operasi yustisi ini, sebanyak 12 dikenai Denda Administratif Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ujar Dumas Barutu kepada SuaraBanyuurip.com.

Sementara untuk 15 orang dikenai sanksi sosial, berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila, karena tidak memakai makser dengan benar. Hukuman tersebut termasuk untuk anak sekolah yang kedapatan tak bermasker.

“Kami juga membagikan masker sebanyak 150 buah,” imbuh mantan Kapolsek Ngasem ini.

Usai kegiatan Operasi Yustisi, personel Polsek sebanyak 8 orang, dibantu 5 personel TNI Komando Rayon Militer (Koramil) Dander dan 2 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Dander melaksanakan kegiatan lanjutan berupa Bakti Sosial (Baksos).

Baca Juga :   Pasca Laka Air, Pimpinan DPRD Bojonegoro Sarankan Data Angkutan Penyeberangan

“Kegiatan Baksos kita hari ini adalah penyaluran beras dari Kapolri, kepada warga masyarakat Desa Dander yang terdampak langsung Covid-19. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita,” pungkas AKP Dumas Barutu.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *