SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Pengelola sumur minyak tua di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina EP Asset 4 Field Cepu telah mengajukan batas bawah tarif angkat angkut. Mengingat double negatif effect yakni harga minyak turun dan wabah Covid-19.
CSR Staf Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Kautsar Restu Yuda, meyampaikan, semua Koperasi Unit Desa dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengajukan permohonan pinjauan ulang ketetapan harga, khususnya ada batas bawah angkat angkut.
“Mereka sudah bersurat ke General Manager,” ujarnya.
Menurutnya, sekarang ini permohonan peninjauan ulang ketetapan tarif angkos angkut minyak tua berada pada tahap pembahasan lebih lanjut.
“Respons Pertamina EP adalah melaporkan ke SKK dan Dirjen Migas. Selain itu, PEP membentuk tim pembahasan tarif tersebut,” jelasnya.Â
BUMD Blora PT Blora Patra Energi (BPE), menggantungkan harapan supaya dikabulkan permohonan tersebut. Sebagaimana diketahui, batas bawah ongkos angkat angkut tersebut bisa di atas Rp2.000 perliter. Karena tidak sedikit masyarakt sekitar operasi mengandalkan pekerjaan penambangan minyak sumur tua.
“Kami berharap awal tahun nanti sudah bisa terealisasi,” ujarnya.Â
Sekadar diketahui, ongkos angkat angkut minyak sumur tua selama 3 bulan terakhir mengalami sedikit kenaikan dalam era new normal. Pertamina menetapkan ongkos angkat angkut pada bulan Oktober sebesar Rp1.840,57 perliter. Pada Bulan November ongkos mulai naik menjadi Rp1.904,72. Kemudian pada bulan Desember sebesar Rp1.992,17.
Penambang menerima hasil bersih per liternya sebesar Rp1.381,95 pada bulan Oktober. Kemudian Rp1.439,12 bulan November dan pada bulan Desember sebesar Rp1.495,78.(ams)