SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro beserta jajarannya terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, menjelaskan, bahwa untuk saat ini Kabupaten Bojonegoro masuk zona merah bersama lima kabupaten lainnya, yakni Tulungagung, Kediri, Tuban, Kota Malang dan Banyuwangi.
Kasus terkonfimasi positif Covid-19 secara akumulasi di Kabupaten Bojonegoro berdasarkan data sebaran zonasi Covid-19 di Jawa Timur, kembali menembus angka 1.160 pada Sabtu (26/12/2020). Sedangkan dalam zonasi di tingkat Provinsi Jawa Timur Kabupaten Bojonegoro pada peringkat ke-7 dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 276.
“Kabupaten Bojonegoro saat ini peringkat ke-7 di Jawa Timur dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 276,†jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, kepada SuaraBanyuurip.com, Minggu (27/12/2020).
Upaya yang dilakukan Polres Bojonegoro, lanjut Kapolres, selama ini meningkatkan Operasi Yustisi secara masif yang dilaksanakan petugas gabungan baik dari TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta membagikan masker gratis kepada masyarakat dan mengedukasi dengan himbuan melalui talk show di radio-radio, meviralkan pamflet protokol kesehatan (Prokes) dan Maklumat Kapolri dengan menggunakan media sosial.
Untuk ditingkat Polsek untuk meningkatkan Operasi Yustisi dan memonitor serta menangani kerumumunan sebagai salah satu bentuk meminimalisir penyebaran virus Corona, jangan sampai dipenghujung tahun 2020 malah mengalami peningkatan.
“Upaya Polres Bojonegoro selama ini meningkatkan Operasi Yustisi dan mengedukasi dengan himbuan kepada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada disekitaran kita lewat radio-radio atau media sosial,” kata AKBP Eva Guna Pandia.
Kapolres mengimbau, masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan (Prokes) 4 M, yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan. Selama liburan tahun baru sebaiknya di rumah saja atau membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak perlu sehingga meminimalisir penyebaran Covid-19 atau kontak langsung dengan orang lain.
“Bilamana merasa badan kurang enak batuk, flu, segera berobat ke dokter atau puskesmas terdekat agar segera ditangani sebelum menular virusnya,†saran AKBP EG Pandia.(fin)