SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan melakukan mediasi dengan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (28/12/2020). Warga Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro ini mengeluhkan suara bising dan bau menyengat dari eksploitasi gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang dikelola oleh Pertamina EP Cepu (PEPC).
Dalam mediasi mereka ditemui Miftahul Huda Sekretaris Komisi A dan Agung Handoyo anggota Komisi A. Selain itu juga didampingi Ketua Lembaga Bantu Hukum (LBH) Advokasi Rakyat (Akar) Bojonegoro Anam Warsito.
Koordinator Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan Juwadi mengatakan, adanya eksploitasi gas alam tepatnya di Dusun Jambaran, Desa Kaliombo menyebabkan masyarakat sekitar wilayah operasi terganggu. Karena, akibat eksploitasi tersebut mengeluarkan suara bising dan bau yang menyengat.
Warga khawatir bau menyengat itu adalah gas berbahaya yang mengancam keselamatan jiwa. Selain itu, suara bising yang ditimbulkan ketika malam hari terdengar sangat keras dan memekakkan telinga.
“Suara yang ditimbulkan membuat masyarakat tidak dapat beristirahat dengan tenang. Bahkan, ketika malam suara bising tersebut membuat bayi dan anak-anak balita susah tidur dan menangis,” katanya, Senin (28/12/2020).
Dia mengatakan, polusi udara dan suara sangat mengganggu. Karena itu, mereka menuntut tiga hal yakni pemerintah berwenang harus meninjau kembali izin lingkungan yang dikeluarkan. Karena kegiatan tersebut, kata dia, menyebabkan pencemaran udara dan merusak lingkungan.
Juwadi menegaskan, tuntutan yang kedua PEPC segera melakukan langkah kongkrit untuk mengatasi pencemaran udara. Tuntutan ketiga, lanjut dia, apabila PEPC tidak mampu mengatasi pencemaran udara dan suara bising maka sumur gas yang berdekatan dengan pemukiman penduduk Dusun Jambaran dihentikan.
Ketua Lembaga Bantu Hukum (LBH) Advokasi Rakyat (Akar) Bojonegoro Anam Warsito mengatakan, masyarakat sangat terganggu akibat pengeboran yang mengeluarkan bau menyengat dan suara bising dari sumber sumur. Â
“Jika terjadi suara keras ketika sekolah atau sedang bermain mereka berlari kembali pulang karena ketakutan,” kata Anam.
Dia mengatakan, masyarakat berharap PEPC bisa mengatasi suara bising dan bahu menyengat dan lingkungan segera kembali normal. Jika tidak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, masyarakat meminta kegiatan pengeboran dipindah.
“Jika pelaksanaan kegiatan eksploitasi mengganggu masyarakat maka izin tersebut dapat dicabut,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi A Agung Handoyo mengatakan, akan segera menindaklanjuti untuk melakukan sidak melihat kondisi di lapangan. Selain itu, masyarakat juga harus ikut membantu demi kesejahteraan warga desa sekitar JTB.
“Dengan adanya keluhan dari masyarakat, ternyata di JTB terjadi permasalahan yang belum kita ketahui. Nantinya, PEPC, DLH dan pemdes akan kami panggil kenapa bisa terjadi seperti ini,” katanya.(jk)