SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, menggelar konferensi pers Analisa dan Evaluasi (Anev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) akhir Tahun 2020 di gedung AP 1 Rawi Mapolres Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (29/12/2020).
Diantaranya Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eva Guna (EG) Pandia, SIK, MM, MH, didampingi Wakapolres, Komisaris Polisi (Kompol) Rendy Surya Aditama, Kabag Ops, para Kasat dan Kasubag Humas.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan awak media cetak, siber dan televisi, namun karena dalam kondisi pandemi Covid-19 peserta konferensi dibatasi di dalam gedung dan mematuhi protokol kesehatan.
AKBP Pandia menjelaskan, bahwa untuk kasus tahun 2020 jumlah tindak kriminal yang terjadi atau crime total (CT) sejumlah 497 kasus, naik 16 persen jika dibanding kasus tahun 2019 sejumlah 428 kasus. Sementara untuk prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) pada tahun 2019 mencapai 72 persen. Sedangkan pada tahun 2020 crime clearance 62 persen.
Ditambahkan, untuk crime index, yaitu kejahatan serius atau yang sering terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat, pada tahun 2019 sejumlah 318 kasus, untuk tahun 2020 ada 332 kasus.
“Dengan naiknya crime index akibat situasi dan kondisi wabah covid-19 dan pelepasan narapidana didasari dengan adanya wabah Covid-19 atau napi asimilasi,†ucap Kapolres AKBP EG Pandia.
Untuk tindak pidana khusus antara lain prostitusi, ITE pornografi, uang palsu, perlindungan konsumen, jaminan fidusia, perbankan, miras, ilegal logging, penambangan tanpa izin, dan BBM ilegal, juga mengalami kenaikan.
“Tahun 2019 sejumlah 31 kasus, sedangkan tahun 2020 sejumlah 33 kasus, mengalami kenaikan prosentase 6,45 persen,” jelas mantan Kapolres Tulungagung ini kepada SuaraBanyuurip.com.
Kasus lain yang mengalami penurunan, yakni kasus tindak pidana korupsi, pada tahun 2019 sejumlah 4 kasus, pada tahun 2020 sejumlah 3 kasus. Untuk tahun 2019 kerugian negara Rp. 1.498.184.634 (Rp 1,4 miliar lebih). Tahun 2020 kerugian negara Rp. 2.002.004.209. Jumlah korupsi menurun. Tapi, jumlah kerugian negara lebih besar.
Sementara itu, kasus lain juga mengalami penurunan yaitu kasus peredaran narkoba. pada tahun 2019 sejumlah 49 kasus, untuk tahun 2020 sejumlah 41 kasus. Untuk peredaran miras juga mengalami penurunan, barang bukti berhasil diamankan pada tahun 2019 sejumlah 1.471 liter. Sedangkan pada tahun 2020 sejumlah 980 liter.
Untuk Kecelakaan Lalu lintas (Laka lantas) dengan korban meninggal dunia juga mengalami penurunan. Pada tahun 2019 sejumlah 117 orang. Sedangkan tahun 2020 sejumlah 110 orang.
“Dengan menurunnya korban laka lantas meninggal dunia, pihak Satlantas Polres Bojonegoro sudah memasang rambu-rambu atau papan peringatan dikawasan rawan laka lantas atau black spot,†kata Kapolres.
Diakhir penyampaian Anev Kamtibmas akhir Tahun 2020, Kapolres Bojonegoro mengajak bersama sama Jogo Bojonegoro serta dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas plus.
“Dan juga menggelorakan “Agunge Sikap Tulung Tinulung” (ASTUTI) untuk Bojonegoro yang produktif, enerjik dan sejahtera,” tutup AKBP EG Pandia.(fin)