SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Pemudik yang melakukan perjalanan melintasi perbatasan Jawa Tengah selama menjelang pergantian tahun 2020 tetap diizinkan masuk. Skala prioritas kendaraan juga diterapkan saat malam pergantian tahun.
Demikian disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjenpol Ahmad Lutfi, saat melakukan pengecekan secara langsung Pos Pelayanan pengamanan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021di Perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur, kawasan Ketapang Kecamatan Cepu, Selasa (29/12/2020).Â
Peninjauan lokasi perbatasan Jawa Tengah – Jawa Timur tersebut adalah salah satu rangkaian panjang Kunjungan Kerja Kapolda. Kunjungannya di perbatasan didampingi oleh Karolog Polda Jateng Kombes Pol Bambang Riky Sidonarto, Dirreskrimum Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Dirlantas Kombes Pol Rudy Syafrudin, serta Dirsamapta Kombes Pol Hariadi, dan Komandan Satuan Brimob Kombes Pol Basya Rasyananda.
Sebelumnya, rombongan telah meninjau situasi di beberapa wilayah, yaitu di wilayah kabupaten Demak, Kudus, Pati, Rembang, Blora serta dari Blora akan dilanjutkan ke wilayah kabupaten Grobogan menuju kembali ke Semarang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan pemantauan di wilayah perbatasan ini adalah untuk antisipasi kerawanan malam tahun baru 2021, baik dari gangguan kamtibmas ataupun pelanggaran protokol kesehatan yang dimungkinkan terjadi saat malam tahun baru 2021.
Dikatakan, di Pos Perbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi Luar Jawa Tengah telah dilakukan urai arus. Yaitu arus yang ke dan dari Jawa Tengah akan dilakukan penyekatan pada saat malam tahun baru 2021.Â
“Apalagi di Blora sudah ada surat edaran dari Bupati Blora terkait tidak ada pengumpulan massa pada saat tahun baru 2020,” ujarnya.
Kapolda menegaskan selama perayaan malam tahun baru 2020 tidak ada petasan ataupun kembang api. Untuk antisipasi hal tersebut akan di lakukan patroli mobiling yang akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri dan TNI serta instansi terkait lainnya.
“Untuk antisipasi kerawanan malam tahun baru tersebut akan di bentuk gugus tugas khusus pengamanan malam tahun baru, yang terdiri dari tim gabungan, untuk antisipasi Covid-19. Termasuk juga kegiatan di hotel hotel, ruang pertemuan ataupun tempat wisata akan diperketat penjagaannya, jangan sampai menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru,” jelasnya.Â
Sementara itu untuk kendaraan yang keluar masuk di perbatasan Jawa Tengah pada saat malam tahun baru, akan diberlakukan skala prioritas. Kendaraan yang boleh lewat hanya kendaraan yang mengangkut barang kebutuhan pokok ataupun kendaraan penumpang umum. Tidak boleh ada arak arakan ataupun pawai yang masuk di wilayah Jawa Tengah.
“Pemudik bisa masuk. Tetap pada skala prioritas dan tidak ada arak-arakan,” tegasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada petugas Pos Pam untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas. Yaitu dengan disiplin 4 M. Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan.(ams)Â