SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pertamina EP Cepu (PEPC) mengklaim telah melakukan kegiatan migas sesuai standar keselamatan. Sehingga, regulasi kegiatan yang dilakukan tetap aman bagi pekerja dan masyarakat sekitar saat eksploitasi gas Jambaran Tiung Biru (JTB).
Manajer Site Office & PGA PEPC Edy Purnomo mengatakan dalam melakukan operasi PEPC sudah menjalankan sesuai dengan standar keselamatan tinggi. Sebelumnya, semua proses telah diperhitungkan dengan menggunakan peralatan canggih.
“Mengacu pada operasi sebelumnya, di Jambaran East, tidak terdapat adanya gejolak sosial,” katanya, Selasa (29/12/2020).
Pernyataan ini menanggapi keluhan masyarakat Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang mengadu ke DPRD Bojonegoro mengenai pencemaran lingkungan. Warga khawatir bau menyengat itu adalah gas berbahaya yang mengancam keselamatan jiwa. Dan suara bising yang ditimbulkan membuat masyarakat terganggu.
Edy Purnomo menambahkan, kegiatan operasi selalu dipantau agar tetap sesuai dengan regulasi. Selain itu, memastikan setiap kegiatan yang dilakukan tetap aman bagi pekerja, masyarakat sekitar, dan lingkungan. PEPC, lanjut dia, telah melakukan sosialisasi Well Testing Jambaran Central pada 4 Desember lalu.
“Tim Health, Safety, Environment (HSE) juga telah melakukan pengukuran kebisingan secara berkala dan hasilnya masih di bawah baku mutu yang ditetapkan,” ujarnya kepada SuaraBanyuurip.com
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Lembaga Bantu Hukum (LBH) Advokasi Rakyat (Akar) Bojonegoro Anam Warsito mengatakan, Komisi A DPRD Bojonegoro berjanji akan menindaklanjuti pengaduan pencemaran lingkungan dan akan melakukan sidak ke lapangan. Nantinya, dari berbagai pihak akan diketemukan di Balai Desa Kaliombo.
“Juga Komisi A akan melakukan mediasi di Gedung DPRD Bojonegoro dengan mengundang pemerintah Desa (pemdes), kecamatan, SKK Migas, PEPC, dan rekind pemenangan tender,” katanya.(jk)