SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Seorang duda berinisial SWT (45), warga Desa Tanggungan, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim Polres) Bojonegoro karena diduga tega mencabuli dan menyetubuhi anak perempuan dibawah umur. Pria pekerja serabutan tersebut mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) hingga tiga kali.
Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eva Guna (EG) Pandia, mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Kamis (03/12/2020) lalu. Sekitar pukul 08.00 Wib, di dalam rumah korban yang masih satu desa dengan tersangka.
“Modus yang digunakan pelaku, membujuk korban dengan makanan, lalu korban diajak melihat video, kemudian pelaku langsung melakukan perbuatan pencabulan kepada korban,” ungkap EG Pandia saat konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021).
Dijelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan orang tua korban ke Polsek setempat, yang merasa janggal dengan perubahan yang tak biasa dialami oleh anaknya. Tersangka berhasil diamankan di tahanan Mapolres Bojonegoro guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku diancam Pasal 76 E jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Serta Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Polres Bojonegoro mengamankan barang bukti dari kejadian tersebut berupa, 1 buah rok panjang kain warna coklat, 1 buah BH warna coklat, dan 1 celana dalam warna hitam,” jelas EG Pandia.
Kapolres AKBP Pandia juga mengimbau agar masyarakat waspada dan menjaga keluarganya, serta turut serta menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat.(fin)