SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Kejakasaan Negeri (Kejari) Blora, Jawa Tengah, telah menaikkan kasus dugaan pungutan liar Pasar Induk Cepu, pada proses penyidikan. Dua orang pejabat di lingkungan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Dindagkop UMKM) diperiksa penyidik, Rabu (20/1/2021).
Ke dua pejabat itu adalah, Kepala Bidang Pasar Daerah pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, Warso dan Kepala UPT Pasar Wilayah II Cepu, Moh Sofaat.
Kasi Pidsus Kejari Blora, Rendy Indro Nursasongko, menyampaikan, telah melakukan pemanggilan yang kedua kalinya terhadap mereka.
“Hari ini pemanggilan Pak Warso dan Pak Sofaat. Tingkat penyidikan dipanggil lagi kalau dulu hanya permintaan keterangan sifatnya undangan,†jelas Rendy.
Pihaknya mengaku, masih terus mendalami terkait dugaan tindakan pungutan liar yang terjadi di Pasar Induk Cepu.
“Yang jelas terkait adanya pungutan liar itu sih mas. Sesuai tupoksinya sebagai kabid sama kepala UPT. Apa yang diketahui masalah pungli tersebut, dan aliran dananya kemana saja,†ujar Rendy.
Kembalikan Kios
Sementara, dua orang pedagang Pasar Induk Cepu masing- masing Zen Wachid (Kakak Kandung Umi Kulsum istri Bupati Blora) dan Lulus Tri Laksono kembalikan kunci kios Pasar Induk Cepu.
Sebelumnya, mereka berdua dipanggil oleh Kejari Blora untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan kios di Pasar Induk Cepu secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kepala Bidang Pasar Daerah pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, Warso menyampaikan, terhadap dua kios yang dikembalikan tersebut akan diserahkan ke paguyuban pasar.
“Tanggal pengembalian kuncinya saya lupa. Nanti diserahkan ke paguyuban, siapa skala prioritas yang mendapatkan yang tahu kan paguyuban,” ungkapnya beberapa waktu lalu sebelum kembali diperiksa kejari.
Pedagang pasar, Lulus Tri Laksono, mengaku, alasan dirinya mengembalikan kunci karena secara legal formal belum mendapatkan kartu pasar. Meski dirinya memiliki kunci kios.
“Sudah saya tanyakan beberapa kali namun belum juga mendapatkan kartunya. Makanya kalau dibilang itu punya saya dan pak Zen, ya belum. Buktinya kartu pasar saja belum diberi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jika dirinya selama ini menunggu kartu pasar diberikan. Selama belum mendaptkan kartu pasar dirinya belum mau menggunakan kios tersebut.
“Kami tidak mau gratis. Maunya seperti pedagang-pedagang yang lainnya. Kalau nebus berapa dan seperti apa. Sesuai aturan saja,” terangnya.(ams)