SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Sebanyak 151.981 kartu tani untuk penebusan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, belum bisa digunakan. Padahal, kartu tani seharusnya sudah bisa digunakan sejak 1 September 2020 lalu.
Ketentuan membeli pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani sesuai dengan Keputusan Kementan Dirjen Prasarana dan Sarana, Nomor 491/KPTS/ Sd.320/B.S.2/08/2020, tentang Penagihan dan Penebusan Pupuk Bersubsidi.
Kepala Seksi Pupuk dan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro Tatik Kasiati mengatakan, penebusan pupuk bersubsidi masih menggunakan cara manual. Sebab, insfratruktur hingga kini belum siap.
“Misalnya electronic data capture (EDC), yang akan dipasang di setiap kios pupuk belum siap,” ungkapnya, Rabu (3/2/2021).
Tatik mengatakan, sebanyak 151.981 kartu tani sebenarnya sudah tercetak dan distribusikan kepada para petani. Namun, kartu tani belum bisa terpakai. Penerapan kartu tani lanjut dia, juga memiliki permasalahan misalnya, kartu hilang, kuota kosong, dan kartu belum diaktivasi.
“Sehingga, selain infrastruktur belum siap kartu tani juga menemui permasalahan,” katanya.
Tatik menjelaskan, pada 2021 ada 234.308 petani yang sudah terdaftar di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Karena, para petani harus terdaftar di RDKK dalam melakukan penebusan pupuk.
“Jika tidak terdaftar, tidak bisa mendapatkan pupuk,” ungkapnya.(jk)