Bupati Anna Persilakan Perempuan Kritik Kebijakan Pemkab Bojonegoro

22170

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro- Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Muawanah membuka pintu selebar-lebarnya kepada kaum perempuan untuk memberikan masukan, kritik serta saran terhadap pembuatan kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab), khususnya persoalan tentang perempuan.

“Ini merupakan momentum yang tepat, kira kira seperti apa solusi pemerintah untuk menuntaskan persoalan tentang gender. Salah satu contohnya adalah adanya kebijakan tentang bagaimana peran modin wanita. Kebijakan dari program tersebut ada berkat masukan serta saran dari kaum perempuan juga,” terang Bupati Anna saat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) khusus Perempuan di Pendapa Malowopati, Minggu (7/3/2021). 

Bupati perempuan pertama Bojonegoro ini berharap melalui musrenbang perempuan ini kaum hawa dapat berkontribusi penuh baik di sektor politik maupun non politik untuk membantu pembangunan di Bojonegoro.

Musrenbang Perempuan dilaksanakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk pertama kalinya. Kegiatan ini dihadiri 72 orang, yang terdiri dari Forkopimda, akademisi, tokoh perempuan serta organisasi perempuan. 

Pada kesempatan itu dilaksanakan talkshow dengan menghadirkan narasumber Nursyahbani KatjaSungkana, aktivis emansipasi wanita di Indonesia serta anggota Komisi Nasional Kekerasan terhadap Perempuan. 

Baca Juga :   Tuban Zona Merah Transparansi Anggaran

Kepala Bappeda Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaraan musrenbang ini untuk meningkatkan partisipasi kaum perempuan dalam proses perencanaan pembangunan di Bojonegoro. 

“Saran dan ide-ide dari kaum perempuan dapat menjadi solusi terbaik berupa rekomendasi kebijakan maupun program yang terkait dengan persoalan perempuan di berbagai sektor,” pungkasnya melalui keterangan tertulisnya.(suko)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *