Wujudkan Birokrasi Bersih, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Canangkan Zona Integritas

22236

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kejaksaan Negeri Bojonegoro menggelar kegiatan Pencanangan Zona Integritas di gedung setempat, Rabu (17/03/2021). Kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno mengatakan, sebetulnya pembangunan mewujudkan WBBM ini tidak berbeda dengan pada saat pembangunan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang sebelumnya pernah diraih dan sudah berjalan di tahun 2020 lalu. Yakni pertama bertujuan terciptanya kinerja tanpa KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

“Kedua adalah terciptanya Pelayan Publik. Yang kami lakukan di lingkungan Kejaksaan Negeri Bojonegoro ini adalah Pelayan Publik kepada masyarakat pencari keadilan, dan ini sudah berjalan,” katanya.

Sutikno berharap, pembangunan WBBM bukan memjadi target untuk mendapatkan predikat. Tetapi diharapkan semua pihak bisa bahu membahu untuk menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan ikhlas.

“Kegiatan pembangunan menuju WBBM yang kami lakukan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Kejaksaan Negeri Bojonegoro dalam Tupoksi dan kewenangannya,” tandasnya.

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM ditandai dengan penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Integritas oleh Kajari Bojonegoro Sutikno, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Imam Sholikin.

Baca Juga :   DPC Projo Bojonegoro Sesalkan Aksi Mahasiswa Disusupi Kelompok Anti Demokrasi

Dicantumkan pula dalam penandatanganan piagam tersebut, Kapolres Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, Kalapas Bojonegoro, Kepala BPS dan Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *