PPSDM Migas Latih Pekerja PT. Chevron Pasific Indonesia Bidang Boiler

22272

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyelenggarakan pelatihan Operator Boiler Kelas 1 bagi para pekerja PT Chevron Pasific Indonesia selama dua hari (23-24/3/2021). Pelatihan ini bertujuan untuk menghasilakn Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dalam mengoperasikan boiler. 

Hari pertama pelatihan, peserta diberikan materi tentang boiler dan operasinya, fungsi appendages, pengolahan air umpan, sistem perawatan boiler, pembakaran, bahan bakar dan penyalaan, sistem kelistrikan dan instrumentasi boiler. 

Widyaiswara Muda PPSDM Migas Agus Sugiharto, menuturkan, bahwa  setiap peserta nantinya akan mampu menjelaskan dasar operasi dan proses pengoperasian boiler, proses dan peralalatan pengolahan air umpan boiler, peralatatan appendages pada boiler beserta fungsinya, perawatan rutin dan non rutin pada boiler, peralatan listrik dan instrumentasi yang ada di boiler, jenis dan peralatan pembakaran pada boiler.

“Serta yang paling penting dari semua cakupan teori itu adalah seorang operator harus mampu mengoperasikan dan mengawasi boiler. Dengan aman serta meminimalisir atau menghilangkan terjadinya near miss (nyaris celaka),” ungkap Agus.

Baca Juga :   LMDH Parengan Akan Laporkan GCI

Salah satu peserta pelatihan, Arief Dasaatmaja, menyampaikan dengan mengikuti pelatihan ini, menjadi penyegaran dalam keilmuan yang mereka miliki. Sebelumnya, mereka telah memilki keilmuan tersebut.

“Ilmu yang kami dapatkan selama mengikuti pelatihan ini sangat dibutuhkan dalam pekerjaan di lapangan dan sangat sesuai dengan bidang pekerjaan kami. Ditambah dengan uraian dari pengajar yang runut dan runtut sehingga kami dapat menyerap ilmu yang disampaikan dengan maksimal,”ungkap Arief. 

Untuk diketahui, tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Hal ini tidak jauh berbeda dengan penerapan K3 untuk operator yang bekerja di boiler. Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap di industry migas, akan berdampak pula kepada peningkatan resiko bahaya. Oleh karena itu perlu dilakukan penanganan secara aman, efektif, efisien dan menyeluruh melalui pengoperasian dan pemeriksaan dan pengujian teknis (K3). 

Baca Juga :   Pertamina EP Asset 4 Bahas Bentuk dan Isi Papan Reklame

Bersadarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie) Penggunaan pesawat uap/ketel uap (boiler) dalam kelangsungan proses produksi suatu perusahaan, memiliki peranan yang sangat strategis dan penting. Pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar dengan cakupan fungsi yang sangat banyak.  Menjadi Operator Boiler hanya dapat dilakukan oleh personel yang cakap, kompeten dan menguasai pengoperasian boiler dengan baik dan aman. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai pengalaman dan sertifikasi kompetensi untuk mengoperasikan boiler.(Adv/ams) 


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *