SuaraBanyuurip.com -Â Â Ahmad Sampurno
Blora – Kompetensi personel untuk industri Migas harus terus ditingkatkan. Sebab, kondisi persaingan kerja semakin ketat. Lembaga Sertifikasi Profesi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (LSP PPSDM Migas) tetap menjadi tujuan utama untuk memperoleh lisensi bagi para operator pesawat angkat (OPA). Â
Pada Selasa-Rabu (23-24/3/2021), LSP PPSDM Migas Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengadakan sertifikasi OPA untuk publik. Bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dalam sektor Migas, khususnya dalam meningkatkan keterampilan OPA.
Sertifikasi dilaksanakan berdasar pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang kegiatan usaha Migas. Bahwa perusahaan menjamin sandar dan mutu, keselamatan kerja dan kesehatan kerja. Juga Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2008, bahwa Perusahaan wajib memperkerjakan tenaga kerja yang memenuhi dan memiliki sertifikat kompetensi kerja.
Instruktur OPA LSP PPSDM Migas, menyampaikan, sebanyak 124 orang menjadi peserta dalam sertifikasi tersebut.Â
“Sertifikasi kali ini, bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat beban,†kata dia.
Sertifikasi dilaksanakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 135 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Operasi Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban. Meliputi kompetensi tentang penyiapan operasi crane mobil, crane putar tetap, crane jembatan dan forklift, pengoperasian crane mobil, crane putar tetap, crane jembatan dan forklift, mengikat dan mengendalikan beban, beban statis dan dinamis, membuat laporan operasi crane mobil, crane putar tetap, crane jembatan dan forklift. (Adv/ams)