Pegawai Dinsos Sebulan Belum Terima Gaji

22306

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Sebanyak 55 pegawai di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Bojonegoro, sebulan belum menerima gaji. Musababnya, ditengarai karena Bendahara Dinsos dimutasi pada 11 Februari 2021, saat pengajuan gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Dinsos (Kadinsos) Pemkab Bojonegoro, M. Arwan mengaku, bahwa sudah kurang lebih satu bulan para pegawai Dinsos belum menerima gaji. Namun, hal tersebut tidak menyebabkan kendala dalam kinerja. Hanya dalam urusan belanja pribadi masing-masing pegawai diakui agak tersendat.

“Keterlambatan satu bulan pembayaran gaji tidak mengganggu profesional pegawai saat berdinas. Tapi urusan belanja rumah tangga tentu tersendat,” ungkapnya.

Keterlambatan gaji untuk bulan Maret 2021 tersebut, kata Anwar, disebabkan adanya mutasi Bendahara Dinsos pada 11 Februari 2021. Sedangkan pengajuan gaji dilakukan pada tanggal 26 Februari 2021 oleh Bendahara lama. Sementara Bendahara yang baru belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Total pegawai Dinsos sebanyak 55 orang, terdiri 32 THL (Tenaga Harian Lepas) dan 23 ASN (Aparatur Sipil Negara). Pembayaran gaji bulan Maret sedang dalam proses di BPKAD,” ujar Arwan, kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (29/03/2021).

Baca Juga :   Dewan Nilai Penyertaan Modal Rp. 27 M Langgar Aturan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Bojonegoro, Luluk Alifah, membenarkan adanya keterlambatan gaji pegawai Dinsos bulan Maret tersebut. Disebabkan adanya mutasi Bendahara.

“Kemarin itu kan ada mutasi, nah nunggu SK nya itu tadi. Bendaharanya itu, sekarang sedang proses untuk di-SK-kan, jadi kan harus ada yang bertanggungjawab ini ya,” jelasnya.

Disinggung apakah dapat dicairkan pada bulan ini. Luluk menegaskan, hal tersebut bisa dilakukan.

“Bisa, bisa pada bulan ini,” tegasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *