Empat Jabatan Kepala KUA di Bojonegoro Kosong

22329

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Sejumlah empat Jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Bojonegoro, Jawa Timur, kosong. Kekosongan terjadi karena meninggal dunia dan memasuki masa pensiun.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Muhlisin Mufa mengungkapkan, empat jabatan yang kosong tersebut tiga diantaranya sudah selama dua tahun.

“Tiga jabatan KUA yang kosong itu disebabkan yang bersangkutan memasuki masa pensiun, sedangkan satu jabatan lagi karena pejabatnya meninggal dunia,” kata Muhlisin Mufa, kepada SuaraBanyuurip.com di kantornya, Rabu (31/03/2021).

Dijelaskan, ke empat jabatan Kepala KUA yang kosong tersebut adalah KUA Sekar, KUA Bubulan, dan KUA Kedewan, ini yang sudah kurang lebih dua tahun kosong. Sedang untuk KUA Kapas tergolong belum lama kosong, dikarenakan Kepala KUA-nya meninggal dunia.

Diakui, terkait kinerja KUA yang kosong jabatannya dalam Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya tentu sedikit terpengaruh. Namun dalam memberikan pelayan masyarakat sama sekali tidak terganggu. Karena untuk kepala KUA yang kosong tersebut diberi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yang diambilkan dari KUA terdekat.

Baca Juga :   Terminal Rajekwesi Tak Tambah Angkutan Lebaran

“Untuk yang Kapas ini Plt-nya dari Kepala KUA Balen, kemudian Bubulan kami Plt-kan Kepala KUA Ngasem, Lalu Plt KUA Sekar dijabat oleh Kepala KUA Gondang, dan untuk KUA Kedewan kami Plt-kan dari Kepala KUA Kasiman. Jadi prosedurnya Plt ini diambilkan dari KUA terdekat,” jelasnya.

Seluruh KUA yang kosong tersebut berstatus KUA Kelas C. Dimana statusnya ditentukan dari jumlah N-nya secara statistik per tahun. N dimaksud adalah jumlah nikah pada tiap KUA.

Terkait dengan administrasi, Muhlisin mengaku, sesuai SOP (Standart Operation Procedure)-nya, dan sudah dilakukan pengajuan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur, yang hingga saat ini belum turun. Namun sudah disusul ada edaran dari Menteri Agama yang menyatakan bahwasanya pihaknya tidak diperkenankan memutasi, dan juga melakukan promosi jabatan.

“Sehingga kami hanya bisa menunggu. Kalau harapan kami, tentu saja bisa segera turun,” pungkasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *