SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Pelayanan Publik mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring maupun luring, Jum’at (09/04/2021).
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Setda Pemkab) Bojonegoro, melalui Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Mujianto mengatakan, Pemkab Bojonegoro mengikuti Rakor Pelayanan Publik tersebut secara daring, dengan tema “Sinergi Implementasi Kebijakan dalam Mewujudkan Transformasi Pelayanan Publik”.
“Khususnya terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten, Kota, Provinsi, mulai dari proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi. Termasuk didalamnya pembentukan dan pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP),” kata Mujianto, kepada SuaraBanyuurip.com.
Kabag Organisai sesuai tugas dan fungsinya, lanjut Mujianto, mengkoordinir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik untuk mengikuti Rakor melalui aplikasi zoom di ruang Creative Room gedung Pemkab setempat.
“Antara lain yang kami undang di sini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala RSUD Padangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala RSUD Sumberejo, Kabid Pelayanan pada Dinas PM dan PTSP, Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinkes dan seluruh pejabat OPD yang menangani langsung pelayanan publik,” terangnya.
Ditambahkan, selain materi yang disampaikan oleh narasumber Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa, dalam rakor itu juga banyak bahasan melalui diskusi panel.
Diskusi Panel mencakup bahasan tentang perkembangan kebijakan pelayanan publik, membangun inovasi pelayanan publik, transformasi pelayanan publik melalui e-Sevices, integrasi pelayanan dalam MPP, dan Survey Kepuasan Masyarakat.
“Indikator kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai salah satu unsurnya bisa dilihat pada indeks Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). Tahun 2020 kemarin terindentifikasi indeks kita berada pada angka 3,51. Lebih tinggi dari target pada RPJMD di angka 3,25,” ujarnya saat Ishoma.
Dijelaskan, SKM dengan range 3,51 berada pada kategori baik. Namun, harus diwaspadai jangan sampai indeksnya turun di tahun ini. Karena angka tersebut adalah hasil penilaian masyarakat. Bisa saja kalau masyarakat tidak puas, pada tahun yang akan datang indeksnya turun.
“Makanya kemudian untuk mengantisipasi ini semua, bagian organisasi memberikan ruang, media, agar para penyelenggara pelayanan publik mendapatkan pembinaan. Karena mereka nantinya yang disurvey, terkait kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik,” pungkasnya.(fin)