PN Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK dan WBBM

22422

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Sejumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar Public Campaign atau kampanye publik, Rabu (14/04/2021). Kegiatan yang digelar di ruas jalan depan PN Bojonegoro tersebut guna mengkampanyekan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ketua PN Bojonegoro, Unggul Tri Esthi Muljono, melalui Humas (Hubungan Masyarakat), Isdaryanto mengatakan, seluruh tim pembangunan zona integritas, mulai dari Ketua PN sebagai pembina hingga seluruh anggota mengadakan kampanye publik.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa PN Bojonegoro saat ini sedang dalam proses membangun zona integritas membangun wilayah bebas korupsi.

“Selain itu, kami juga membagikan masker dan brosur yang isinya adalah beberapa produk unggulan PN Bojonegoro,” ujarnya, kepada SuaraBanyuurip.com.

Dijelaskan, produk unggulan PN Bojonegoro yang diperkenalkan kepada masyarakat yakni, Persidangan Elektronik (E-Litigasi), yang memungkinkan para pihak melakukan persidangan tanpa hadir di Ruang Persidangan.

“Dalam layanan itu, ada jawab jinawab (Jawaban, Replik, Duplik, Kesimpulan dan Putusan) secara elektronik. Layanan tersebut tentunya membuat waktu menjadi lebih efisien,” jelasnya.

Baca Juga :   Puluhan Warga Blora Hentikan Mobilisasi Alat Berat Proyek Migas Darajingga

Para pihak dalam menggunakan layanan tersebut, lanjut Isdaryanto, hanya perlu mengupload dokumen persidangan dengan format PDF dan DOCX untuk dapat diverifikasi oleh Majelis Hakim.

“Persidangan secara elektronik yang dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pengadilan pada jaringan internet publik secara hukum telah memenuhi azas dan ketentuan persidangan terbuka untuk umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tandas Isdaryanto.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *