Tahun 2021, PEPC Alokasikan Dana CSR Rp 7,4 Miliar untuk Bojonegoro

22533

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Bojonegoro – Pertamina EP Cepu (PEPC) pada tahun 2021 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,4 miliar untuk Program Pengembangan Masyarakat (PPM) atau Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan. Besaran ini sesuai dengan persetujuan rencana kerja dan anggaran dari SKK Migas. 

Program PPM ini dilaksanakan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan. Program-program ini dilaksanakan di sekitar wilayah operasi Proyek Jambaran Tiung Biru (JTB), serta beberapa desa lain di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Ini sebagai bentuk kontribusi PEPC mendukung pemerataan program pembangunan yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten,” ujar Manager JTB Site Office & PGA, Edy Purnomo, Jumat (30/4/2021). 

Edy menjelaskan, secara filosofi Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab perusahaan, dalam hal ini PEPC. Proyek JTB sendiri menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari PEPC. 

“Semua program CSR merupakan bentuk komitmen PEPC dalam menjalankan operasi (dalam hal ini Proyek JTB) secara bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi pengembangan masyarakat disekitar daerah operasi,” ungkap Edy.

Baca Juga :   MCL Serahterimakan Kopernik di Gayam

Dia menambahkan, hingga triwulan pertama  tahun 2021, sebagian besar program masih dalam tahap persiapan pelaksanaan.

Terkait tanggung jawab sosial perusahaan ini, PEPC mengimbau para kontraktor yang terlibat dalam pengembangan Proyek JTB untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. Salah satunya dengan menyesuaikan kebijakan internal dari kontraktor tersebut. 

Sebab, kata dia, apapun bentuk dan sekecil apapun nilai kontribusi itu akan sangat bermanfaat bagi terjalinnya hubungan baik dengan masyarakat.   

“Dan mendukung kelancaran operasi kontraktor itu sendiri,” tandas Edy. 

Lebih lanjut Edy menyampaikan, tidak seperti tahun lalu, dimana Pandemi COVID19 sedang dalam masa puncaknya. Maka tahun ini, PEPC tetap menyiapkan program contingency dalam upaya menangani pandemi COVID.

Secara umum, kata Edy, program CSR yang dilaksanakan tetap disisipi muatan-muatan tentang pencegahan COVID-19. Dalam melaksanakan program tersebut, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan salah satu tujuan pelaksanaan Program CSR yaitu untuk mendukung penguatan dan pengembangan masyarakat, satu diantaranya penguatan bidang ekonomi yang sangat terdampak oleh pandemi ini. 

Baca Juga :   4 Desa Jalur Pipa Minyak Blok Cepu Jadi Sasaran Program Infrastruktur EMCL

“Dengan harapan outcome program CSR bisa mendukung peningkatan perekonomian masyarakat di sekitar wilayah operasi PEPC,” kata dia.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *