SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mencatat ada 24 laporan kekerasan terhadap perempuan hingga Mei 2021. Jumlah ini turun dibanding tahun lalu sebanyak 61 kasus.
Kepala DP3AKB Bojonegoro, Anik Yuliarsih mengatakan, hingga awal Mei 2021 sudah ada 24 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan.
“Kekerasan yang tidak dilaporkan karena menganggap aib dalam keluarga. Karena itu, biasanya lebih memilih jalan damai ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga,” katanya, Kamis (6/5/2021).
Anik menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga faktor utama menjadi penyebab kekerasan perempuan adalah masalah ekonomi. Sebab, ada ada empat jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak d antaranya kekerasan fisik, ekonomi, seksual hingga psikologi.
Namun, untuk di Bojonegoro yang banyak ditemui yakni kekerasan seksual. Misalnya, kata dia, seperti pemerkosaan, pencabulan hingga kekerasan seksual terhadap disabilitas. Dan kekerasan seksual ini rata-rata terjadi di desa.
“Sehingga, dengan hal tersebut tetangga harus peka kepada tetangga lainnya untuk saling menjaga. Sebab, pemerkosaan rentan terjadi pelaku biasanya dari tetangga sendiri,” ungkapnya.
DP3AKB Bojonegoro sudah mengambil langkah untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan. Misalnya, telah membentuk satgas perlindungan anak di setiap desa. Juga, melakukan sosialisasi dari sekolah ke sekolah bahkan ke desa-desa.
“Juga melakukan pendampingan sampai psikologi korban baik paripurna. Karena itu DP3AKB juga mempunyai psikolog danadvokat untuk mendampingi,” katanya.(jk)