SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sejumlah awak bus di Terminal Type A Rajekwesi Bojonegoro, Jawa Timur, yang melayani perjalanan non mudik mengeluhkan sepinya penumpang. Bus untuk layanan keperluan non mudik harus mendapat izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim) dibuktikan dengan stiker khusus ditempel di badan bus.
Salah satu awak bus Perusahaan Otobus (PO) Dali Prima, Alfan mengaku, sudah ngetem atau menunggu dua jam belum ada satu pun penumpang yang naik busnya.
“Sudah dua jam kami ngetem, belum ada satupun penumpang. Padahal kami butuh uang untuk membeli solar,” kata pria yang bertugas sebagai kondektur itu kepada SuaraBanyuurip.com, Jum’at (07/05/2021).
Alfan menambahkan, untuk perjalanan dua kali pergi pulang Surabaya-Bojonegoro dibutuhkan solar setidaknya Rp 650 ribu. Ia mengaku uang solar ini bersumber dari pembayaran penumpang.
“Uang setoran memang tidak ditarget, karena kondisi pandemi. Tetapi uang solar ini kami dapat darimana kalau tidak ada penumpangnya. Padahal sudah terlanjur izin dan mendapat stiker untuk operasional,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Type A Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiarto mengatakan, bahwa hanya bus yang mendapat stiker dari Dishub Provinsi Jatim yang bisa operasi. Baik bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Jika tidak maka akan ditindak agar putar balik dari terminal.
Dalam catatan Menifest Kendaraan Angkutan Umum di terminal keberangkatan, kata Budi, bus yang operasional sejak pukul 03.00 sampai 11.30 Wib ada 12 bus yang berangkat. Sedang untuk penumpang baru ada dua tiga orang penumpang non mudik untuk keperluan bekerja yang berangkat dari Terminal Bojonegoro melalui bus AKDP tujuan Surabaya.
“Screening dokumen kami terapkan. Begitu pula screening suhu tubuh dan tes GeNose C19. Meski syarat tes GeNose ini sifatnya random dan bukan syarat wajib pemberangkatan,” tandasnya.(fin)