Polemik Bingkisan Batik, DPRD Bojonegoro Minta Disdag Evaluasi Proses Penyaluran

22627

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Komisi B DPRD Bojonegoro mempertanyakan kinerja administrasi Dinas Perdagangan (Disdag) terkait penyaluran bingkisan pengrajin batik. Hal itu disampaikan wakil rakyat saat hearing dengan Disdag, Kamis (20/5/2021).

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan, data penerima bingkisan pengrajin batik bisa menjadi evaluasi jika penerimanya adalah individu. Disdag seharusnya punya kriteria agar tidak muncul persoalan.

“Kriteria yang mendapat seperti apa kompensasi atas kinerjanya atau sebagai bentuk apresiasi. Jadi kriteria harus ada agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Polemik ini berawal dari penyaluran bingkisan Pemkab Bojonegoro yang berasal dari pengrajin batik. Dalam penyaluran itu, Disdag menggandeng 15 pengrajin batik. Sejumlah penerima di-SK oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah. Di SK tersebut mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kemudian mengundang polemik.   

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bojonegoro Sukemi mengatakan awal mula adanya bantuan tersebut. Pada Maret lalu melakukan survei paguyuban pengrajin batik dan melihat barang berjumlah banyak yang tidak laku. Karena, dampak pandemi Covid-19 sehingga harus ada perputaran ekonomi.

Baca Juga :   Dibuka Gebyar Pasar Raya Bojonegoro di Ngampel

“Dengan melakukan penganggaran pemulihan ekonomi yakni diserahkan ke pengrajin lokal,” katanya saat hearing dengan Komisi B DPRD Bojonegoro Kamis (20/5/2021).

Kemi menjelaskan, yakni diserahkan ke paguyuban pengrajin terdiri dari 15 pengrajin untuk pemulihan ekonomi karena banyaknya barang. Namun, ada kriteria kain seperti jenis dan bentuknya.

“Yakni kain poplin. Dan dari 15 pengrajin kainnya pun jenisnya sama,” kata Kemmi.

Sedangkan, data penerima adalah warga Bojonegoro yang berpartisipasi untuk memutus mata rantai Covid-19. Jadi, kata dia, bukan nama profesi yang tercatat dalam data peneriman akan tetapi warga Bojonegoro.

“Ada sebanyak 4.800 data penerima bingkisan pengrajin batik yang sesuai SK Bupati untuk pemberdayaan pengrajin batik lokal,” ungkapnya.

Pemberdayaan ini dilakukan agar perekomian tetap bisa berjalan. Namun, semua warga Bojonegoro tidak bisa menerima bantuan berupa bingkisan ini. Sebab, jika semua diberi pasti juga membutuhkan anggaran lebih. Dan hanya diperuntukkan bagi warga Bojonegoro yang berpartisipasi memutus rantai Covid-19.

“Kalau untuk nama dobel ada kekeliruan, akan tetapi bingkisan yang diterima tetap satu,” jelasnya.(jk)

Baca Juga :   Muslimat Diwajibkan Pilih Capres NU

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *