SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sejumlah orang yang mengatasnamakan kelompok Banteng Merah Putih menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur. Bertepatan pada saat peringatan hari reformasi, Jum’at (21/05/2021).
Kelompok pengunjuk rasa tersebut menggelar orasi secara damai yang menyoroti maraknya dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang mencuat di kabupaten penghasil minyak dan gas bumi (migas).
Ketua Banteng Merah Putih Bojonegoro, Edi Kuntjoro yang bertindak sebagai orator unjuk rasa (Unras) dalam orasinya mengatakan, bahwa banyaknya indikasi kasus KKN yang mencuat telah menyakiti hati rakyat Bojonegoro. Karena Bupati dianggap abai dan tidak melayani rakyat Bojonegoro.
“Bupati itu ibaratnya gedibale rakyat. Bukan penguasa. Rakyatlah yang berkuasa,” kata Edi Kuntjoro.
Edi Kuntjoro juga menyuarakan tuntutan kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dan menyelesaikan segala kasus yang ada. Selain dugaan kasus KKN, juga soal dugaan kasus perubahan nama Bupati Bojonegoro, yakni Anna Mu’awanah versus Muk’awanah yang telah dilaporkan oleh Anwar Sholeh beberapa bulan lalu.
“Kasus dugaan perubahan nama itu sangat memalukan. Amat sangat memalukan rakyat Bojonegoro. Kalau sampai itu terjadi dan bisa dibuktikan. Melalui pasal 78 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati bisa diberhentikan tanpa persidangan. Ini perintah Undang-Undang. Ini perintah negara,” tegasnya.
Aksi Unras tersebut dijaga ketat oleh pihak keamanan TNI dan Polri dan terkait lainnya.(fin)