PPSDM Migas Raih Nilai Tertinggi Audit Internal Kearsipan

22767

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Blora – PPSDM Migas memperoleh prestasi yang menggembirakan. PPSDM memperoleh nilai tertinggi dalam audit internal kearsipan dari BPSDM ESDM. Prestasi ini diperoleh lantaran PPSDM mempunyai banyak kegiatan di bidang pelayanan pelatihan dan sertifikasi yang melayani hampir 20 ribu peserta setiap tahunnya.

BPSDM ESDM sendiri melakukan kegiatan audit kearsipan internal untuk seluruh satuan kerja di lingkungan BPSDM ESDM, Jumat (11/6/2021).

Kegiatan audit ini diamanatkan dari Permenpan No 30 Tahun 2018 di mana setiap instansi wajib melakukan pengawasan dan pengelolaan arsip yang bertujuan untuk melihat ketertiban dari setiap instansi pemerintah untuk melakukan pengelolaan setiap arsip.

Audit Internal yang dipimpin oleh Analis Anggaran Ahli Madya BPSDM ESDM, Dr. Julian Ambssadur Shiddiq, ST., MT. Julian menjelaskan hasil dari audit kearsipan ini adalah PPSDM Migas mendapatkan nilai tertinggi dari lima satuan kerja yang juga telah diaudit.

“PPSDM Migas telah berhasil memperoleh nilai tertinggi di lingkungan satuan kerja di bawah BPSDM ESDM dengan nilai pengelolaan kearsipan sebanyak 97,30% sedangkan untuk unit pengelolanya sebesar 92,42%,” ungkap Julian.

Baca Juga :   2030, SKK Migas Targetkan Lifting Minyak 1 Juta Bph

Pada kesempatan ini, Julian menambahkan bahwa sistem kearsipan di PPSDM Migas masih sangat bisa untuk ditingkatkan lagi dalam waktu singkat. Karena pada hasil audit ini ada sedikit sekali temuan minor yang segera dapat diperbaiki dalam waktu dekat sehingga akan mendongkrak nilai menjadi 98,68% untuk unit pengelolaan dan untuk unit kearsipannya itu dapat menacapai angka 96%. Nilai itu merupakan nilai tertinggi saat ini diatas nilai rata – rata Kementerian ESDM.

“Penilaian arsip internal ini mendapat porsi sekitar 40% dari total penilaian arsip dari Kementerian ESDM sehingga harapannya Kementerian ESDM mampu mempertahahnkan predikatnya di tahun ini setelah Kementerian ESDM menyabet gelar juara terbaik ke III untuk Tata Kelola Arsip pada Hasil Pengawasan Kearsipan pada Instansi Pemerintah Tingkat Pusat dari seluruh Kementerian di Indonesia di tahun 2020,” imbuhnya.

Torehan prestasi ini diberikan pada saat Malam Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-50 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).(adv/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   PEPC Pantau Proyek Blok Cepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *