Peserta Positif Covid-19, Ujian Calon Perades Ngraho Ditunda 14 Hari

22828

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojongoro – Pelaksanaan ujian calon perangkat desa (Perades) di Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terpaksa ditunda selama 14 hari. Musababnya, didapati ada peserta yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 sesuai hasil Swab Antigent (Ag) yang tersebar di beberapa desa.

Berkenaan hal itu, Camat Ngraho, Moh. Saipurrohim memerintahkan penundaan jadwal penyaringan pengisian lowongan jabatan serentak Kecamatan Ngraho, karena darurat kesehatan pencegahan Covid-19. Perintah tersebut dituangkan dalam surat nomor : 141/534/412.422/2021 tanggal 23 Juni 2021.

“Benar, kami edarkan surat kepada 11 Kepala Desa di Kecamatan Ngraho untuk menunda pelaksanaan ujian penyaringan lowongan perades dalam rentang waktu 14 hari. Karena kedaruratan Covid-19,” kata Saipurrohim saat dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com, Kamis (24/06/2021).

Selanjutnya, sesuai redaksional surat, ujian akan dilaksanakan pada kamis tanggal 8 Juli 2021. Namun tanpa prosedur Swab Ag. Karena diyakini prosedur isolasi telah dilaksanakan. Selain itu, kata Saipur, diperintahkan pula kepada para Kades se Kecamatan Ngraho untuk mengaktivasi gugus tugas desa untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga :   KPK Soroti Lonjakan Anggaran Pokir DPRD Bojonegoro Hingga Rp 300 Miliar

“Khususnya Standar Operasional Prosedure (SOP) isolasi bagi calon peserta ujian penyaringan perangkat desa. Agar dalam pelaksanaan ujian penyaringan tunda nantinya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak perlu,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadin) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Machmuddin, membenarkan adanya penundaan ujian penyaringan perades di Kecamatan Ngraho karena ada peserta yang positif terpapar Covid-19.

“Njeh (Ya) Ngraho di tunda karena ada peserta yang positif covid dan atas saran dan arahan gugus tugas kabupaten agar di tunda,” ujar Machmuddin.

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin, mendukung kebijakan penundaan ujian penyaringan perades yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Ngraho.

“Bagaimanapun juga, keselamatan umat lebih utama,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *