PPKM Darurat Diberlakukan, 6 KA Lokal Bojonegoro – Surabaya Tak Beroperasi

22879

SuaraBanyuurip.com -  Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak enam kereta api (KA) lokal di Stasiun Bojonegoro selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali tidak beroperasi. Pembatalan pemberangkatan juga dilakukan bagi penumpang yang telah memesan tiket.

“KA lokal jurusan Bojonegoro-Surabaya mulai 3 hingga 20 Juli 2021 sudah tidak beroperasi. Hal ini karena pemberlakuan PPKM untuk menekan Covid-19,” kata Totok Kushendarto Kepala Stasiun Bojonegoro.

Totok menjelaskan, selain enam KA lokal yang tidak beroperasi selama PPKM, pembatalan pemberangkatan penumpang juga dilakukan bagi penumpang telah memesan tiket. Pembatalan ini bagi penumpang yang telah memesan tiket jauh-jauh hari.

“Yakni pembatalan dilakukan secara online maupun manual,” kata Totok, Sabtu (3/7/2021).

Namun, untuk KA Jarak Jauh sebagian masih beroperasi meski ada pembatalan pemberangkatan. Penumpang KA Jarak Jauh, kata dia, harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal dua hari.

“Juga surat negatif rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Bagi penumpang di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil PCR atau rapid test antigen,” katanya.

Baca Juga :   UMK Bojonegoro 2026 Diusulkan Naik Rp 93 Ribu

Sedangkan, penumpang di dalam KA juga dibatasi hingga 70 persen. Sebab, hal ini untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *