SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Zona 11 Regional Timur Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina mengoptimalkan video conference untuk rapat kerja. Hal ini, untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran virus korona.
Senior Officer Relations & CID Pertamina EP Cepu Zona 11 Ahmad Setiadi mengatakan, semua entitas bisnis di Zona 11 Regional Indonesia Timur menerapkan PPKM Darurat sesuai kebijakan pemerintah. Yakni meliputi entitas Pertamina EP Cepu (PEPC), Pertamina PEPC ADK, Pertamina EP (PEP) Sukowati Field, PEP Cepu Field, Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PHE Tuban East Java dan PHE Randugunting mendukung pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat.
“Semua entitas Zona 11 Regional Timur Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina menerapkan PPKM Darurat,” katanya, Selasa (13/7/2021).
Selama PPKM Darurat, kata Ahmad, perusahaan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi pekerja yang bisa dilakukan jarak jauh. Sedangkan, untuk pekerjaan yang memerlukan kehadiran fisik seperti pengecekan fasilitas operasi untuk menjaga operasi migas sektor energi dan bagian sektor kritikal melakukan protokol kesehatan ketat.Â
Selain itu, juga melakukan pelarangan perjalanan dinas dan non kedinasan kecuali perjalanan dinas yang apabila tidak dilakukan akan menganggu proses bisnis perusahaan. Dan melakukan penerapan meeting dengan mengoptimalkan penggunaan sarana video conference dan pelarangan meeting tatap muka.Â
“Mengacu kebijakan Pertamina dan Subholding Upstream Pertamina selalu mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” ungkapnya.
Kebijakan bekerja, lanjut Ahmad, menyesuaikan perkembangan status yang selaras dengan pemerintah. Perusahaan menekankan semua pekerja, personil terkait dan keluarga, harus memahami dan mematuhi segala ketentuan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Baik selama WFO maupun WFH harus menerapkan protokol kesehatan. Dan harapannya dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat ini semakin terkendali sehingga kondisi pandemi dapat segera teratasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara dan Humas ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Rexy Mawardijaya menyampaikan kegiatan di Blok Cepu berjalan normal dengan terus berpedoman pada keselamatan dan keandalan operasi.Â
“Kami juga menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah,” ujar Rexy tanpa menjelaskan kebijakan yang dilaksanakan perushaan.(jk)