SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Blora – Pada pekerjaan konstruksi bangunan di sektor minyak dan gas bumi (Migas), unsur keselamatan kerja juga merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan scaffolding.
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder sehingga penggunaan perancah (scaffolding) dapat sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi.
PPSDM Migas dengan Medco E&P Natuna bekerja sama untuk meningkatkan kompetensi personnel. Pelatihan untuk Inspektur Scaffolding diselenggarakan selama dua hari mulai Selasa (13/06/21) di PPSDM Migas secara daring.
Gunawan Hendro Cahyono, pengajar pelatihan ini menjelaskan salah satu tujuan pelatihan ini adalah untuk membekali peserta untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di LSP PPSDM Migas.
“Iya, untuk membekali peserta pelatihan untuk mengikuti ujian sertifikasi kompetensi yang mencakup materi tentang peraturan perundangan keselamatan kerja secara umum dan keselamatan kerja pada scaffolding, scaffolding rancang bangun, perhitungan beban dan pemeriksaaan scaffolding,†ujar Gunawan.
Gunawan menambahkan bahwa program sertifikasi ini bertujuan mengukur kompetensi pekerja di bidang operasi scaffolding sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 214 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Operasi Scaffolding.
“Untuk terciptanya tenaga yang kompeten sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja, karena dengan pengetahuan yang minim maka sangat mungkin konstruksi scaffolding tidak memenuhi kriteria dan akan menyebabkan kecelakaan kerja,†tutupnya.Â