SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Selama pemberlakuan kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pusat perbelanjaan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tutup lebih awal. Hal ini untuk antisipasi penutupan jalan sekaligus sesuai surat edaran Bupati Bojonegoro yang membatasi 50 persen pengunjung pusat perbelanjaan.
Manager KDS Ary Satya Wibowo mengatakan, karena kasus Covid-19 yang cukup masif harus melakukan antisipasi agar tidak meluas. Yakni dengan cara melakukan jalan di sepanjang sisi utara dan selatan Veteran.
“Kami memilih tutup lebih awal dari jam operasional PPKM Darurat yakni mulai pukul 17.00 WIB. Karena ini untuk antisipasi penutupan jalan di beberapa pusat keramaian dan jam tertentu,” ungkapnya, Rabu (14/7/2021).
Dia mengatakan, sesuai surat edaran Bupati Bojonegoro membatasi 50 persen pengunjung di pusat perbelanjaan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro Ardhian Orianto mengatakan, penutupan jalan dilakukan semenjak 7 Juli lalu. Yakni dimulai pukul 17.00 hingga 22.00 malam.
“Selama penutupan kendaraan roda empat dilarang melintas kecuali ada kepentingan mendesak,” katanya.(jk)