Sidik Dugaan Korupsi Mobil Siaga, 3 Kades dan 2 Dealer Diperiksa Kejaksaan Bojonegoro

Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan mobil siaga desa terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan mobil siaga desa menunjukkan perkembangan positif. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kini menambah pihak terperiksa yakni dua dealer penyedia kendaraan dan tiga kepala desa asal Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, telah melakukan panggilan kepada dua perusahaan dan tiga kepala desa (kades) asal Kecamatan Kanor.

Dua dealer mobil Wuling ini ialah PT Berkat Langgeng Sukses Sejati dan PT Daya Sukses Sejati. Namun kedua dealer itu tidak hadir alias mangkir dari panggilan tanpa kabar. Padahal sudah dua kali pemanggilan dilakukan.

“Sedangkan tiga kades hadir seluruhnya. Yaitu Kades Kanor, Kades Pesen, dan Kades Tambahrejo dengan membawa data-data yang membantu kita untuk memecahkan permasalahan ini,” kata Aditia Sulaeman kepada Suarabanyuurip.com dalam wawancara doorstop di kantor kejaksaan, Senin (04/03/2024).

Meski begitu, Aditia menyebut tidak ada agenda pengembalian cash back dari ketiga kades. Melainkan hanya pemeriksaan saja. Kemudian berkenaan cash back yang sebelumnya terjadi, Jaksa Muda ini mengungkap ada lebih dari 10 desa yang telah mengembalikan uang itu.

Baca Juga :   Jejak Korupsi Tingkat Birokrasi di Bojonegoro, Ada Mantan Kepala Inspektorat

“Mudah-mudahan minggu-minggu kedepan bertambah lagi yang mengembalikan cash back,” ujarnya.

Pria ramah ini menambahkan, tidak menutup kemungkinan uang cash back yang telah disita sebanyak Rp200 juta bisa bertambah jika lebih banyak kades yang mengembalikan. Kendati, hal itu belum tentu langsung bisa menggugurkan pidana.

“Nanti tetap kami lakukan pemeriksaan, meski mengembalikan cash back,” imbuhnya.

Sementara terkait kehadiran dealer, Aditia menegaskan hal itu sangat diperlukan. Karena dari mereka ada yang mengikuti lelang. Tetapi yang terjadi tidak ada pemberitahuan dalam bentuk apapun dari para dealer yang dipanggil, baik dalam bentuk surat maupun telepon kepada kejaksaan.

“Ada dealer dari 4 merek mobil yang kami panggil, yaitu Suzuki, Wuling, Hyundai, dan Daihatsu, untuk yang mangkir kami akan panggil lagi minggu depan, kami sudah mulai lagi proses panggilan yang ketiga, jika masih tidak hadir mungkin akan kami jemput paksa,” tegasnya.

Terpisah, Kades Kanor, Jono sebagai salah satu terperiksa belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga :   Jenazah Khoirul Anam Dimakamkan

Untuk diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di era rezim Anna Mu’awanah ini membutuhkan waktu panjang sebelum naik ke tahap penyidikan. Berbelit-belitnya keterangan saksi dan pencarian alat bukti menjadi diantara penyebabnya.

“Secepatnya akan kita tuntaskan, karena kasus ini telah ditunggu-tunggu masyarakat,” tegas Kajari Muji Murtopo kepada Suarabanyuurip.com kala diwawancarai pada 27 Januari 2024.

Pengungkapan dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa ini telah berjalan hampir setahun. Salah satu unsur pidana yang ditemukan adalah cashback yang tidak dikembalikan ke kas daerah (Kasda).

Ada 50 saksi yang sudah diperiksa untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi mobil siaga desa. Puluhan saksi yang diperiksa penyidik kejaksaan mulai dari Kepala Desa (Kades), Tim Pelaksana (Timlak), dan Camat.

Para pejabat teras Pemkab Bojonegoro pun tak luput dari pemeriksaan, seperti Asisten, Kepala Dinas, Badan dan kepala bagian (Kabag) di lingkup Pemkab Bojonegoro. Termasuk juga pihak dealer sebagai penyedia jasa pengadaan 348 mobil siaga desa.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *