SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), BUMD Bojonegoro, Jawa Timur dan mitra penyandang dana, PT Surya Energi Raya (SER) telah beberapa kali membagi dividen (laba) dari pengelolaan penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Cepu dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Namun, pada RUPS yang yang dilaksanakan pada tahun 2021 tidak hanya dividen tahun 2020 yang dibagikan. Ada laba ditahan (Retained Earning) yang juga dibagikan ke pemegang saham pada RUPS tahun ini.
“Ada pembagian laba ditahan pada RUPS yang dilakukan tahun ini,” ujar sumber terpacaya suarabanyuurip.com yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (2/8/2021).
Dia menjelaskan, laba ditahan itu terhitung sejak tahun 2009 – 2017. Laba tersebut adalah laba perusahaan yang dividennya belum dibagikan para pemegang saham pada tahun-tahun sebelumnya.Â
“Sekarang kan sudah break event point atau BEP. Memang sudah seharusnya laba ditahan itu dibagikan,” tegasnya.
“Laba ditahan ini bukan signatur bonus sebesar USD 50 ribu yang diterima Pemkab Bojonegoro setiap tahun sebelum tahun 2009,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Presiden Direktur PT ADS, Lalu M Syahril Majidi, menyampaikan ada signature bonus sebesar USD 50 ribu per tahun yang diterima Pemkab Bojonegoro selama modal PT SER belum kembali (BEP).
“Signatur bonus itu diberikan PT SER kepada Pemkab, bukan kepada PT ADS,” pungkas Syahril.(suko)