Pengawas Laboratorium Ikuti Pelatihan di PPSDM Migas

23081

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Blora - PT Perta Arun Gas melatih pekerjanya sebagai pengawas laboratorium yang berkompeten di PPSDM Migas selama dua hari dimulai Senin (09/08/21). Setelah pelatihan ini peserta akan melaksanakan ujian sertifikasi di LSP PPSDM Migas.

Sertifikasi Pengawas Laboratorium merupakan skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh komite skema sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 250 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Aspalserta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Laboratorium Penguji Migas.

Arluky Novandi, salah satu pengajar dalam pelatihan tersebut menjelaskan pelatihan untuk pengawas labroatorium ini sangat penting tentunya agar peserta terus meningkatkan kompetensinya di dunia kerja.

“Tujuan pelatihan Pengawas Laboratorium adalah ggar peserta diklat mampu melakukan pengawasan sistem mutu laboratorium sesuai dengan ISO 17025 sehingga peserta kompeten dalam perencanaan operasional laboratorium,  sistem mutu laboratorium dan pengawasan mutu hasil uji serta analisis resiko dan trouble shooting terkait analisis laboratorium dengan menjalankan implementasi Heal Safety and Environment,” bebernya.

Baca Juga :   Agustus, PHE Randugunting Mulai Ngebor

Arluky menambahkan, materi yang diberikan selama dua hari pelatihan mencakup Sistem Mutu Laboratorium, Pengawasan Mutu Hasil Uji, Perencanaan Operasional bahan ato material habis pakai dan reagen serta APD Lab, Teknik analisis masalah di laboratorium.

“Sebagai ujung dari pelatihan ini adalah adanya sertifikasi yang bertujuan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Skema Sertifikasi Kompetensi Pengawas Laboratorium dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPPSDM Migas dan asesor kompetensi. Sesuai metode standar analisis, perencanaan kebutuhan bahan kimia dan bahan habis pakai di laboratorium dan mengevaluasi hasil kinerja peralatan uji laboratorium,” pungkasnya.(adv/suko) 


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *