Tim Ahli DPMD Dorong Pemerintah Desa Segera Selesaikan Rencana Kerja

23196

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Tenaga Ahli (TA) P3MD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Jawa Timur meminta desa segera merampungkan rencana kerja pemerintah (RKP) tingkat desa. Saat ini tiga kecamatan yang sudah melakukan RKP Desa di antaranya Kecamatan Kanor.

Tenaga Ahli (TA) P3MD di DPMD Bojonegoro, M. Fathur Rochman mengatakan, diadakannya RKP Desa ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tahapan proses perencanaan dan pembangunan desa. Selain itu juga untuk mengetahui dokumen yang telah dihasilkan di setiap tahapannya.

“Sehingga dengan adanya RKP Desa kami bisa melakukan pengecekan apakah dukumen sudah sesuai mekanisme atau belum,” jelasnya.

RKP Desa ini harus sudah dilakukan pemerintah desa maksimal akhir September 2021 mendatang. Kini, ia melanjutkan mulai Senin lalu Dinas PMD dengan TA P3MD telah melakukan RKP Desa di masing-masing kecamatan di antaranya Baureno, Kanor, dan Kepohbaru.

“Dan menugaskan tiga tim yang melakukan RKP Desa dan pemerintah desa diwakili kasi perencanaan, sekretaris desa, dan kepala desa,” katanya.

Baca Juga :   Nelayan Ancam Bakar Tugboat Holcim

Dia menuturkan ada beberapa tahapan dalam penyusunan RKP Desa di antaranya musyawarah desa (Musdes) perencanaan pembangunan tahunan, dan pembentukan tim penyusun, pencermatan pagu indikatif dan program masuk ke desa, pencermatan ulang RPJM Desa, penyusunan dan daftar usulan RKP Desa, Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa.

“Setelah selesai penyusunan baru diadakan musdes pembahasan dan penetapan, serta Musyawarah BPD penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa,” jelasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *