Dinsos Bojonegoro Salurkan Santunan Kematian Covid-19

23198

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, telah menyalurkan santunan kematian Covid-19 kepada ahli waris penerima sebanyak 102 orang langsung ke rekening Bank Jatim yang dimilik penerima.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) M. Arwan melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Titik Purnomo Rini menuturkan, 102 ahli waris penerima santunan kematian akibat Covid-19 telah mendapatkan pencairan dana santunan langsung ke rekening Bank Jatim yang dimiliki ahli waris.

“Masing-masing penerima mendapatkan sebesar Rp. 5 juta,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (26/08/2021).

Kabid Linjamsos yang akrab disapa Rini menambahkan, dana santunan itu telah disalurkan pada Januari 2021 lalu. Namun penerimanya berdasar data usulan tahun 2020.

Sementara untuk data tahun 2021, lanjut Rini, berada dalam tahap pengumpulan usulan. Jumlahnya sebanyak 36 pemohon. Permohonan tersebut setelah diverifikasi akan diajukan ke Dinsos Provinsi Jatim, lantaran sumber dana santunan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga :   BI Soroti Molornya P-APBD 2015

Dijelaskan, alur persyaratan untuk pengajuan santunan kematian yang diakibatkan terinfeksi Covid-19 yaitu, surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit (Asli). Surat keterangan bahwa yang bersangkutan terinfeksi Covid-19 dari Dinas Kesehatan (Asli). Kutipan akte kematian dari Dinas Dukcapil (fotokopi).

Kemudian, surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan (Asli). Fotokopi Kartu Keluarga (KK) ahli waris dan korban. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) ahli waris dan korban, serta melampirkan fotokopi rekening tabungan Bank Jatim yang masih aktif atas nama ahli waris.

“Kami berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban dan bermanfaat bagi ahli waris,” ujarnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *