PWI Bojonegoro Menilai Lembaga Penyiaran yang Ditunjuk KPU Belum Dikenal Masyarakat

Ketua PWI Bojonegoro, M. Yazid.
Ketua PWI Bojonegoro, M. Yazid.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro menilai lembaga penyiaran untuk debat pasangan calon (paslon) bupati Bojonegoro yang dipilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat belum dikenal masyarakat. Sebab, chanel lembaga penyiaran tersebut belum semua masyarakat bisa mengakses.

“Seharusnya KPU Kabupaten Bojonegoro menggunakan lembaga penyiaran yang sesuai aturan PKPU dalam pelaksanaan debat calon,” kata ketua PWI Kabupaten Bojonegoro, M. Yazid kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (13/11/2024).

Yazid mengatakan, lembaga penyiaran yang ditunjuk KPU Bojonegoro seharusnya mengutamakan penyiaran lokal. Yakni berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024 pasal 20 ayat 4 menyebutkan, lembaga penyiaran publik terkait penayangan debat publik antar pasangan calon sebagaimana dimaksud ayat (1) dan ayat (2) diutamakan untuk lembaga penyiaran lokal.

Dia mengatakan, lembaga penyiaran yang ditujuk KPU Bojonegoro belum ramah terhadap kebutuhan publik di kota ledre sebutan lain Bojonegoro. Karena saluran tersebut sebagian masyarakat Bojonegoro belum bisa mengakses chanel di televisi setiap rumah.

“Jadi lembaga penyiaran yang ditunjuk itu sebaiknya media lokal yang ada di Kabupaten Bojonegoro dan mudah diakses masyarakat Bojonegoro,” jelasnya.

Ditandaskan, meskipun KPU Kabupaten Bojonegoro tidak pernah dan tidak harus berkoordinasi dengan kami terkait penunjukan lembaga penyiaran tersebut, seharusnya KPU Bojonegoro menggunakan lembaga penyiaran yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

“Agar masyarakat Bojonegoro mengetahui jalannya debat secara langsung dan materi yang disampaikan calon dapat tersampaikan kepada calon pemilih,” ujarnya.

Terpisah Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan KPUK Bojonegoro, Ariel Sharon mengatakan, KPU Bojonegoro sudah sesuai aturan PKPU mengenai penunjukan lembaga penyiaran debat publik yang akan digelar nanti malam.

“Kami sudah sesuai PKPU terkait pemilihan lembaga penyiaran, bahkan kami juga bekerjasama dengan B-One TV,” katanya.

Dia menambahkan, lembaga televisi yang dipilih tentu dengan kondisi saat ini masyarakat sudah bisa mengakses, karena televisi sudah berbasis digital bukan katalog. Selain itu, KPU juga menyiarkan secara langsung di chanel YouTube KPU Bojonegoro untuk debat nanti malam.

“Sehingga nanti malam masyarakat bisa menyaksikan debat secara langsung di mana pun tempatnya,” imbuhnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait