Arieyoko : Sepanjang Berita Berimbang Tak Bisa Disebut Hoax

23225

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Munculnya pemberitaan yang berbeda antara media satu dengan media lainnya sehingga terkesan terjadi “perang antar media” merupakan hal biasa. Namun sepanjang jurnalis memegang kode etik jurnalistik yang berpatokan pada cover both side atau berimbang dalam pembuatan berita dan terjadi check and recheck, maka tidak bisa disebut sebagai hoax.

Hal tersebut dikatakan oleh mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan, Bojonegoro, Lamongan, dan Tuban, Jawa Timur, periode 1990-1994, Arieyoko, kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (30/08/2021).

Wartawan senior berusia 68 tahun ini menjelaskan, meski pemberitaan tersebut dari narasumber yang sama dengan memberikan keterangan berbeda antara media A dengan media B di waktu yang berbeda misalnya.

“Karena hal itu sebagai hak narasumber,” ujarnya.

Arieyoko mencontohkan, ada narasumber saat dikonfirmasi suatu data oleh media A, menjawab tidak tahu perihal data yang dimaksud. Tetapi pada waktu yang berbeda memberi keterangan berbeda kepada media B. Sang narasumber mengatakan data yang sama itu sebagai hoax.

Baca Juga :   Sebut Lagu "Mangku Purel" Tak Elok Dinyanyikan Anak-anak

Kendati data yang disebut hoax oleh narasumber yang sama itu tidak lantas membuat berita sebelumnya yang dibuat oleh media A menjadi hoax.

“Jadi selama cover both side sudah ditempuh oleh media A sebelumnya. Maka berita pada media A yang datanya oleh narasumber yang sama dikatakan hoax melalui media B, tidak dapat dikatakan sebagai berita hoax,” tegasnya.

Pria yang kini aktif sebagai editor buku-buku sastra jawa ini mengungkapkan, ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya perang berita. Pertama adalah pesatnya kemajuan teknologi informasi. Kedua perbedaan dalam analisis, daan ketiga adalah unsur kepentingan.

Faktor yang pertama, dalam kemajuan teknologi terkini, berita bahkan bisa dibuat oleh individu. Namun, kebenarannya masih diragukan. Tanpa ada konfirmasi dari dua sisi. Sementara jurnalisme memiliki kaidah sendiri. Dimana ada patokan disebut cover both side (liputan dua sisi).

Kejadian seperti itulah, karena bersinggungan berita, tampak semacam ada perang berita. Meski begitu, Arie mengatakan kejadian demikian sebagai hal yang wajar. Karena jurnalis tidak bisa memaksa narasumber untuk memberikan keterangan sama kepada semua media.

Baca Juga :   Hibahkan Rp2,5 M untuk Pengamanan

Jika data yang dipegang oleh suatu media merupakan data yang kuat, kata Arie, berdebat dengan narasumber adalah hal yang tidak perlu. Meskipun narasumber menyanggah atau mengatakan data itu hoax, tidak masalah.

“Itu hak jawabnya narasumber,” ujarnya.

Disitulah kemudian diperlukan kecerdasan dan kedewasaan jurnalis. Untuk menelusuri suatu data lebih dalam, dan lebih akurat. Menurut mantan wartawan Republika itu, jurnalis bisa melakukan in-depth news. Hasilnya tentu dalam teknik penulisan juga akan berbeda, menjadi berbentuk reportase investigasi.

Perbedaan analisis dalam membuat berita, apakah secara strike-news atau dengan in-depth news, dan kepentingan yang berbeda antar media, akan menimbulkan berita yang berbeda. Menjadi terlihat seperti ada “perang antar media”.

“Perang antar media itu biasa. Lumrah, wajar saja,” pungkasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *