SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Bojonegoro, Jawa Timur sudah dimulai dan digelar sesuai standar operasional prosedur (SOP) surat edaran Bupati Bojonegoro. Kapasitas kelas maksimal 50 persen dan siswa diwajibkan jaga jarak 1,5 meter dan waktu pembelajaran dibatasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Lasiran mengatakan, PTM terbatas harus sesuai protokol kesehatan Covid-19. Mulai dari kedatangan siswa, suhu badan harus dicek. Kegiatan belajar mengajar (KBM) di dalam kelas dibatasi 50 persen hingga mencatat tamu yang masuk ke kelas.
“Hal ini bertujuan memudahkan Satgas Covid melakukan tracing ketika ada warga sekolah atau pengunjung yang terindikasi terpapar virus,” katanya, Rabu (1/9/2021).
Dia menjelaskan, semua yang berada di lingkungan sekolah baik tenaga pendidik, siswa, karyawan hingga pengunjung harus wajib melakukan pengecekan suhu tubuh oleh tim Satgas Gugus Tugas Sekolah. Juga, diwajibkan menggunakan masker saat berada di kawasan sekolah, mencuci tangan dan jaga jarak.
“Jarak tempat duduk juga diatur 1,5 meter antar siswa. Juga durasi 4 jam pelajaran, setiap jam pelajaran setara dengan 30 menit serta guru sudah divaksin,” ungkapnya.
Sebelumnya, ia melanjutkan, telah melakukan visitasi sekaligus peninjauan di beberapa sekolah pada wilayah timur Bojonegoro salah satunya Sekolah Model Terpadu (SMT) di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas. Siswa mengikuti proses PTM terbatas dengan sangat antusias dan mengikuti instruksi yang diajarkan guru.
“Secara langsung kami juga menyaksikan proses interaksi belajar mengajar yang dilakukan secara hybrid learning. Artinya pembelajaran tidak hanya di ikuti oleh siswa yang hadir tatap muka, tetapi juga melalui daring,” ujar Lasiran.
Dia memastikan PTM terbatas hari pertama berjalan baik karena mengutamakan protokol kesehatan dan keselamatan warga di lingkungan sekolah.(jk)