DPRD Blora Gagas Pendirian Mal Produk Unggulan

23248

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora Jawa Tengah, menggagas adanya mal produk unggulan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagai awal percontohan, pendirian mal bisa dimulai dari Kecamatan Sambong, karena dinilai memiliki bermacam produk dan jenis usaha. 

Gagasan komisi dewan yang membidangi masalah perekonomian itu muncul dari keprihatinan mereka melihat redupnya UMKM di sebagian wilayah Kabupaten Blora. Sehingga perlu adanya pusat untuk menghimpun atau mengumpulkan produk UMKM dalam satu tempat. 

“Ini perlu dilakukan supaya masyarakat lebih mudah menjangkaunya,” ucap Anggota Komisi B DPRD Blora, Siswanto kepada suarabanyuurip.com, Kamis (2/9/2021).

Sekarang ini, lanjut dia, pihaknya mencoba menfasilitasi pembentukan kelompok UMKM dulu supaya memiliki badan hukum dan legalitas yang jelas. Dengan begitu, kedepan akan memudahkan UMKM untuk mengakses program bantuan dari pemerintah. 

“Serta kemudahan lain termasuk legalitas produk yang dihasilkan,” tegas Siswanto.

Menurutnya, wilayah Kecamatan Sambong, cukup berpotensi untuk dikembangkan UMKM melalui kelompok-kelompok yang nantinya akan terbentuk. Ada tiga desa yang sementara menjadi sasaran dan sudah dilakukan pembinaan oleh Komisi B. 

Baca Juga :   Refleksi 1 Tahun Wahono-Nurul Pimpin Bojonegoro: Dorong Ekonomi Kerakyatan Melalui Bazar UMKM

“Desa Gagakan, Biting, dan Brabowan,” ucapnya. 

Di Desa Brabowan misalnya, kata Siswanto, terdapat industri kecil pembuatan Barongan. yang pengirimannya sudah menembus luar pulau Jawa. Bahkan produk ini bisa diekspor ke luar negeri seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Suriname, dan negara lainnya.

“Di sini juga ada emping jagung. Masyarakat hanya produksi, tapi tidak punya merek sendiri,” ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya mal produk unggulan nantinya produk UMKM bisa dibeli shingga para pelaku industri kecil bisa tetap ada perputaran ekonomi.

“Jika ini bisa terwujud nanti bisa menjadi contoh wilayah lain. Supaya UMKM di Blora ini lebih bergeliat,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Sekretaris Camat Sambong, Slamet menyambut baik rencana pendirian mal produk unggulan. Terlebih legalitas kelompok UMKM akan difasilitasi DPRD Blora.

“Jika ini bisa berjalan, maka pemuda di Sambong tidak perlu lagi merantau. Cukup bekerja di daerah sendiri,” ujarnya.(ams) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *