Disperinaker Mulai Data Naker Disabilitas di Bojonegoro

23155

SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro

Bojonegoro – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Jawa Timur mulai mendata tenaga kerja (naker) disabilitas di sejumlah perusahaan. Hal ini untuk mengetahui jumlah naker disabilitas di perusahaan Bojonegoro.

Kasi Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro Rafiudin Fatoni mengatakan, sesuai Undang-undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas yakni perusahaan wajib memperkerjakan satu persen penyandang disabilitas. 

“Pendataan pekerja disabilitas ditargetkan selesai Akhir November mendatang. Untuk saat ini baru ada tiga perusahaan yang baru terdata,” jelasnya, Senin (27/9/2021).

Di antaranya PT Rukun Jaya Makmur yang telah memperkerjakan delapan naker disabilitas, MPS Kapas enam disabilitas, dan PT Barokah Angkling Darmo ada satu pekerja penyandang disabilitas. Rerata, ia melanjutkan pekerja disabilitas di perusahaan rokok.

“Ada enam jenis disabilitas di perusahaan tersebut seperti disabilitas mata, kaki, tubuh, sensorik, tangan, dan mental,” jelasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Gelar Upacara HUT ke-78 RI, MWCNU Gayam Tekankan Pentingnya Menjaga Kedamaian Jelang Pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *