SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Data fisik peserta vaksinasi seperti nomor induk kependudukan (KTP) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menjadi tanggung jawab penyelenggaraan vaksinasi. Satgas penanganan Covid-19 memastikan keamanan data tersebut. Meskipun pernah terjadi penyalagunaan data pribadi milik sejumlah jurnalis oleh pemkab karena memasukkan data penerima bingkisan lebaran Idul Fitri tanpa izin.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bojonegoro, Jawa Timur Triguno Sudjono Prio data fisik akan disimpan penyelenggaraan vaksinasi.Â
“Untuk data fisik akan disimpan pihak penyelenggara dan fasilitas kesehatan (faskes) setempat,” katanya, Jumat (1/10/2021).Â
Dia mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi bagi warga yang mengikuti vaksinasi harus melampirkan KTP dan kartu keluarga (KK) karena berbasis NIK. Â
Namun, disinggung terkait keamanan data kependudukan yang disimpan penyelenggaraan vaksinasi, ia menjawab semoga data tersebut aman. Â
“Sementara untuk perkembangan vaksinasi Covid-19 per tanggal 30 September 2021 dengan rincian jumlah dosis pertama sebanyak 356.789 sasaran dan dosis kedua sebanyak 168.227 sasaran telah disuntik. Sementara untuk jumlah sasaran keseluruhan sebanyak 1.025.995 target akan disuntik vaksin,” jelasnya.Â
Dia menambahkan, vaksinasi virus korona di Bojonegoro hingga kini masih berjalan yakni mulai tahap pertama hingga tahap empat. Vaksinasi Covid-19 ini tetap dilakukan di 48 fasilitas kesehatan tersebar di Bojonegoro.Â
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi CISSReC (Communication and Information System Security Research Center), Pratama Dahlian Persadha dalam diskusi di stasiun televisi swasta mengungkapkan, data pribadi penerima manfaat vaksinasi berpotensi disalahgunakan oleh kelompok tertentu demi keuntungan pribadi. Â
Sebab, lanjut dia, ada dua kali penyetoran data dari peserta vaksinasi. Yakni diupload secara online melalui aplikasi PeduliLindungi dan penyerahan fisik saat pendaftaran vaksin.Â
“Yang ditakutkan data fisik. Kadang ngasih foto copy KTP. Itu data masyarakat di kemanakan, itu yang lebih bahaya akan ada ratusan juta dengan nomor HP, NIK valid. Kita tidak tahu itu dilindungi tidak?,†jelasnya saat menjadi narasumber bersama Kementerian Kominfo di KompasTv.
Pratama juga menyebutkan data tersebut dapat disalahgunakan untuk kepentingan kontestasi politik tahun 2024. Â
“2024 kan masuk tahun politik. Harusnya data fisik itu dihancurkan, karena kita nggak tahu orang yang ditugasi menyimpan data itu benar-benar bertanggun jawab atau nggak,” pungkasnya. Â
Kebocoran data peserta vaksinasi ini sempat terjadi di Bojonegoro. Yakni data jurnalis setelah mengikuti vaksinasi di Pendapa Malwopati, Rabu (3/3/2021).
Data mereka dicomot begitu saja oleh Pemkab Bojonegoro sebagai daftar penerima hasil pengrajin kain batik dalam program pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi covid-19.Â
Ada 20 jurnalis tercatat sebagai daftar penerima kain batik yang terdapat ucapan Hari Raya Idulfitri dan foto Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.Â
“Kita menyesalkan penggunakan data pribadi berupa NIK jurnalis yang digunakan tanpa izin, apalagi dipakai untuk penerbitan surat keputusan (SK),†kata Dedi Mahdi, Ketua AJI Bojonegoro, Jumat (14/5/2021).(jk)