CSR untuk Desa Sambiroto Proses Pengajuan Ke Pertamina EP Cepu Zona 11

23554

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur memastikan pencairan dana corporate social responsibility (CSR) tahun 2021 baru proses pengajuan. Namun, untuk CSR tahun 2020 lalu sudah terealisasi dan dinilai memberi manfaat masyarakat.

“Untuk CSR 2021 ini proses pengajuan ke Pertamina EP Cepu Zona 11 terkait realisasinya,” kata Kepala Desa Sambiroto, Gunawan Wibisono, Rabu (13/10/2021).

Dia mengatakan, sebelumnya pada 2020 lalu Desa Sambiroto sudah menerima bantuan dari Pertamina EP Cepu Zona 11 berupa satu tempat pembuangan akhir sampah dengan anggaran sebesar Rp 63 juta. Sementara, dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) berupa satu pompa air atau sumur untuk mengairi pertanian seluas 6 sampai 7 hektare.

“Dengan anggaran sekitar Rp 100 juta untuk dari EMCL. Dua bantuan tersebut diberikan pada 2020 lalu. Dan masyarakat berterimakasih atas bantuan ini karena memberikan manfaat,” kata Gunawan.

Sedangkan, kata dia, untuk tahun ini proses pengajuan sudah melakukan koordinasi dengan Pertamina EP Cepu Zona 11 untuk menentukan program. Dia berharap, desa terdampak atau yang berdekatan dengan wilayah operasi miga lebih diperhatikan.

Baca Juga :   EMCL-LIMA 2B Serah Terimakan Program Ternak Kambing di Desa Bareng

“Ya, saya berharap desa terdampak lebih diperhatikan. Dan harus ada iktikad baik dari Pertamina EP Cepu Zona 11,” katanya.

Achmad Setiadi, Sr. Comrel & CID Zona 11 mengatakan bahwa sudah berkoordinasi dengan pihak Kepala Desa Sambiroto minggu lalu, Kamis (07/10/2021).

“Kamis lalu kami berkoordinasi dengan Kepala Desa Sambiroto mendiskusikan rencana realisasi Program Pemberdayaan Perempuan di Desa Sambiroto yakni Kerajinan Batik,” ujar Setiadi.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *